Liputan6.com, Jakarta - Densus 88 menangkap pria berinisial A, terduga teroris di Desa Godong, Kabupaten Grobogan, Selasa (14/5/2019). Dia ditangkap empat anggota Densus usai salat Subuh di masjid tidak jauh dari rumah kontrakannya, di RT 2 RW 3, Desa Godong, Kabupaten Grobogan.
Belum diketahui peran A dalam aksi teror namun tetangga mengungkapkan sebelum kontrak, A diketahui tinggal di Kabupaten Magelang.
Baca Juga
Zaenal Arifin, Kades Desa Godong membenarkan adanya warga yang ditangkap.Â
Advertisement
"Ada, tapi bukan warga asli di sini hanya kontrak," katanya.
Penangkapan terduga teroris tidak saja mengejutkan warga sekitar, namun juga mengejutkan warga yang sedang berjualan di pasar Godong.
"Banyak tetangga malah tahu dari pedagang yang jualan di pasar. Karena penangkapan di masjid yang ada di deket pasar," katanya.
Kapolres Grobogan AKBP Choiron El Atiq membenarkan informasi penangkapan terduga teroris itu.
"Iya ada penangkapan dari Mabes Polri, Polres Grobogan hanya membackup pengamanan saja," kata Kapolres.
Dari pantauan Liputan6.com, rumah yang ditempati A dan keluarganya berada di gang sempit yang hanya bisa dilalui motor. Di rumah berwarna biru itu, dia tinggal selama lima bulan bersama anak dan balitanya yang belum lama lahir.