Liputan6.com, Jakarta Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi (BPN) menolak hasil perhitungan suara yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Penolakan karena BPN meyakini ada kecurangan di Pilpres 2019.
"Kami BPN Prabowo-Sandi bersama rakyat Indonesia yang sadar hak demokrasinya, menyatakan menolak hasil perhitungan suara dari KPU yang sedang berjalan," kata Ketua BPN Djoko Santoso dalam acara mengungkap fakta-fakta kecurangan Pilpres 2019 di Grand Sahid Jaya, Jakarta, Selasa (14/5/2019).
Pihaknya juga menerima masukan dari beberapa ahli dan pakar atas kecurangan pemilu 2019. Menurutnya saat ini kecurangan pemilu bersifat terstruktur, sistematis, masif dan brutal.
Advertisement
Djoko menyebut beberapa waktu lalu pihaknya telah melayangkan surat kepada KPU dengan nomor 087/BPN/PS/v/2019 tanggal 1 Mei 2019 tentang audit terhadap IT KPU serta meminta dan mendesak menghentikan sistem perhitungan suara di KPU.
"Yang substansi agar KPU menghentikan perhitungan suara pemilu yang curang, terstruktur, sistematis dan masif," tandas Djoko Santoso.