Sukses

Sandiaga Tak Sepakat dengan Pembentukan Tim Hukum Nasional

Menurut Sandiaga, Tim Hukum Nasional justru akan membatasi masyarakat dalam menyampaikan kritik kepada pemerintah.

Liputan6.com, Jakarta - Calon wakil presiden nomor urut 02, Sandiaga Salahuddin Uno menyinggung Tim Hukum Nasional yang dibentuk Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto.

Menurut Sandiaga, Tim Hukum Nasional itu justru akan membatasi masyarakat dalam menyampaikan kritik kepada pemerintah.

"Pembentukan tim asistensi hukum nasional untuk memantau pernyataan tokoh disingkat tiktok. Tadi yang disebut oleh Bang Mi'ing (Politisi PAN Dedi Gumelar), tentu saja tokoh yang dimaksud tokoh yang berseberangan dengan pemerintah. Ini adalah tindakan vulgar yang memberangus demokrasi dan kedaulatan rakyat," kata Sandiaga di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Selasa (14/5/2019).

Selain itu, Sandiaga juga menyoroti hasil hitung cepat dari lembaga survei. Menurutnya, para lembaga survei kini sudah menjadi konsultan politik paslon tertentu.

"Lantas kepada rakyat pemilih itu dipertontonkan kesalahan-kesalahan yang ditemukan dalam situng pemilu," kata Sandiaga.

Eks Wakil Gubernur DKI Jakarta tersebut juga mempertanyakan data suara keabsahan Pemilu 2019. Sebab, dalam beberapa kesempatan ditemukan adanya dugaan kecurangan.

"Ironis seruan seruan protes damai yang dilakukan atau audit atas koreksi. Ironis lagi sistem yang terbukti menampilkan puluhan ribu kekeliruan yang cenderung menyesatkan itu tetap dipergunakan dan dengan alasan ini bukan sistem yang akan digunakan untuk menentukan hasil akhir," tandas Sandiaga. 

Saksikan video pilihan berikut ini:

2 dari 2 halaman

Mirip Kopkamtib Zaman Orba

Sebelumnya, Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Choirul Anam menyebut, Tim Hukum Nasional yang dibentuk Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto mirip Komando Pemulihan Keamanan dan Ketertiban (Kopkamtib) pada masa Orde Baru.

"Ini kayak Pangkopkamtib zamannya Soeharto," kata Choirul saat jumpa pers Kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhari, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat, 10 Mei 2019.

Pasalnya, pembentukan tim hukum nasional itu tak masuk akal karena tujuannya mengkaji ucapan tokoh pascapemilu 2019. Menurutnya, cukup institusi kepolisian yang menindak jika memang ada ucapan tokoh yang mengarah pada ancaman kedaulatan negara.

"Agar semuanya terajut kembali. Soal ada satu-dua tokoh yang diduga melanggar hukum, ya urusan polisi," tegasnya.

Maka dari itu, pembentukan tim harus dievaluasi supaya kondisi politik semakin kondusif. Sebaiknya, tim ini cukup dibentuk langsung di bawah Kapolri sesuai tugas kepolisian.

"Ada baiknya tim ini dievaluasi ulang. Kalau memang dibentuk ulang, ya di bawah kepolisian, bukan menteri," imbuhnya.

 

Reporter: Muhammad Genantan Saputra

Sumber: Merdeka