Sukses

Sepanjang Januari-Mei Polisi Tangkap 68 Tersangka Kasus Terorisme

Penangkapan tertinggi terjadi di bulan Mei, yakni mencapai 29 tersangka.

Liputan6.com, Jakarta Selama kurun Januari hingga Mei 2019, polisi telah menangkap 68 tersangka tindak pidana terorisme. Capaian ini dinilai berhasil mencegah terjadinya aksi teror di berbagai daerah.

"Kami melakukan upaya paksa kepolisian, yaitu penangkapan terhadap 68 tersangka," kata Kepala Divisi Humas Polri M Iqbal di Gedung Humas Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (17/5/2019).

Penangkapan tertinggi terjadi di bulan Mei, yakni mencapai 29 tersangka. Kemudian di Januari empat tersangka, Februari satu tersangka, Maret 20 tersangka, dan April sebanyak 14 tersangka.

"Para tersangka saat ini sedang dilakukan proses penyidikan dan proses pengembangan juga," kata Iqbal.

Dia menyampaikan, dari jumlah keseluruhan tersangka terorisme tersebut, delapan di antaranya meninggal dunia. Satu tersangka meledakkan diri saat penggrebekan di Sibolga, Sumatera Utara.

"Tujuh tersangka dalam kurun waktu bulan Januari sampai Mei, meninggal dunia karena mengancam nyawa petugas. Dilakukan pelumpuhan walaupun akibatnya mematikan," lanjut Iqbal.

Ia menerangkan bahwa upaya pelumpuhan terhadap ketujuh tersangka teroris tersebut sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).

"Itu adalah SOP, ketika nyawa petugas, 1 detik itu ancaman seketika harus dilakukan pelumpuhan walaupun akibatnya mematikan," ujarnya.

Menurut Iqbal, kesemua tersangka terorisme ditangkap karena keterlibatannya dalam Kelompok Jamaah Anshar Daulah (JAD). Keterlibatan mereka mulai dari menyembunyikan DPO JAD Lampung hingga perencanaan aksi teror pada 22 Mei 2019, bertepatan di hari pengumuman hasil Pemilu 2019.

2 dari 2 halaman

Barang Bukti

Barang bukti yang berhasil diamankan dari penangkapan tersebut terdiri dari botol biang parfum yg terbuat dari alumunium, empat buah pistol, dua buah busur panah, satu pucuk senapan angin, lima kotak peluru, dan satu pasang bom rakitan.

"Semua barbuk (barang bukti) sudah (pernah) saya sampaikan," ujar Iqbal.

Dalam kesempatan itu dia juga menyampaikan imbauan supaya masyarakat tidak membuat kerumunan massa pada 22 Mei mendatang. Hal itu dikarenakan kelompok JAD akan memanfaatkan momentum pesta demokrasi dalam aksinya.

"Oleh karena itu, lewat forum ini Kepolisian Republik Indonesia menyampaikan bahwa pada tanggal 22 Mei masyarakat kami imbau tidak turun," imbau Iqbal.