Liputan6.com, Bogor - Tim Densus 88 Antiteror Polri menggeledah sebuah rumah di Jalan Nangewer RT04/05, Kelurahan Namgewer, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (17/5/2019) sore. Penggeledahan dilakukan usai Densus menangkap terduga teroris berinisial E alias Abu Rafi (51) sekitar pukul 15.30 WIB.
Dari penggeledahan di rumah terduga teroris, didapati sejumlah bahan baku peledak dan bahan jadi peledak yang dibuat secara rumahan antara lain TATP dan Nitrogliserin.
Baca Juga
Tak hanya itu, anggota detasemen antiteror ini juga menemukan beberapa panci, paku-paku termasuk juga buku-buku pembuatan bom dan buku-buku doktrin jihadis serta sepucuk senjata api jenis FN.
Advertisement
Kapolres Bogor AKBP Andi M. Dicky mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara, terduga teroris merupakan pengikut jaringan ISIS di Indonesia.
"Jaringannya masih didalami oleh Densus," kata Dicky.
Usai penggeledahan pada Jumat petang, terduga teroris itu langsung dibawa ke Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara bahan baku dan bahan jadi peledak yang ditemukan di lokasi sempat dijinakan oleh tim Jibom dari Gegana Korps Brimob.
Saksikan video pilihan di bawah ini
Rumah Dipasang Garis Polisi
Informasi yang didapat Liputan6.com, penangkapan Abu Rafi alias Pak Jenggot merupakan hasil pengembangan dari tersangka THB yang ditangkap di Pemalang, Jawa Tengah pada Sabtu 13 Mei 2019.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, THB pernah melakukan I'dad di Gunung Cermai Cirebon, Jawa Barat pada Maret 2019. Selain itu, Abu Rafi juga memiliki kemampuan untuk membuat bahan peledak.
Sementara itu, saat ini, sekitar lokasi rumah terduga teroris sudah dipasang garis polisi. Adanya penggerebekan dan penggeledahan ini sempat membuat geger warga Nangewer.Â
Â
Advertisement