Sukses

Cara Kemenag Dorong Madrasah Tingkatkan Akuntabilitas Anggaran

Keterbukaan juga menghasilkan lembaga yang akuntabel dan sesuai Undang-Undang No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Publik.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) terus mendorong madrasah untuk meningkatkan akuntabilitas sekolah. Salah satunya adalah dengan menggandeng pihak swasta untuk digitalisasi keuangan.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Jakarta Selatan M Komarudin menyatakan, digitalisasi saat ini sudah menjadi kebutuhan semua lembaga. Tidak hanya untuk efektivitas pengelolaan tapi juga transparansi.

Keterbukaan juga menghasilkan lembaga yang akuntabel dan sesuai Undang-Undang No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Publik.

Kerjasama ini menjadi ruh kita untuk always together dan sinergize," ujarnya di acara kerjasama penjaminan mutu digitalisasi keuangan dan akuntabilitas pengelolaan madrasah dengan PT Infra Digital Nusantara (IDN), Kamis (25/7/2019).

Dia menyatakan, sinergitas menjadi sebuah kebutuhan sehingga masing-masing lembaga tidak lagi eksklusif.

"Jadi kami dapat bekerjasama dengan siapapun apalagi dengan startup yang membantu migrasi dari manual ke digitalisasi," ungkapnya.

Wakil Ketua Pokjawas Kementerian Agama Kota Jakarta Selatan Prihatini Hidayati menyatakan, diharapkan adanya pelayanan platform digital ini nantinya pelaporan dana BOS lebih transparan, akuntabel dan lebih tepat guna dan berdaya guna untuk semuanya.

Sementara, CEO IDN, Ian Mc Kenna (Ahmad Yusuf) menyatakan, madrasah saat ini sudah sangat terbuka terhadap digitalisasi.

"Tidak sengaja kami bertemu dengan rekan-rekan dari Kemenag Jakarta Selatan lalu dibantu untuk mengerti keuangan di madrasah dan bagaimana bisa cocok untuk pemerintahan juga hingga kami mengadakan kegiatan ini," ujarnya.