Sukses

Guguran Lava Gunung Merapi Meluncur Sejauh 450 Meter ke Hulu Kali Gendol

Gunung Merapi meluncurkan satu kali guguran lava pijar sejauh 450 meter.

Liputan6.com, Jakarta - Gunung Merapi yang berada di perbatasan Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta meluncurkan satu kali guguran lava pijar sejauh 450 meter. Menurut Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG), guguran lava pijar itu meluncur pada Minggu (19/5/2019). 

Kepala BPPTKG Hanik Humaida melalui keterangan resminya menyatakan, guguran lava itu terpantau melalui CCTV mulai pukul 00.00-06.00 WIB itu mengarah ke Hulu Kali Gendol.

Selain guguran lava, Gunung Merapi juga mengalami 8 kali gempa guguran dengan amplitudo 4-18 mm selama 35-78 detik dan dua kali gempa fase banyak dengan amplitudo 3-4 mm selama 9-9.6 detik.

Sementara itu, hasil pengamatan visual pada periode itu menunjukkan asap kawah teramati berwarna putih dengan intensitas tipis hingga sedang dan tinggi 50 meter di atas puncak kawah.

Angin di Gunung Merapi itu bertiup lemah ke arah timur laut dan barat. Suhu udara 14-18 derajat celcius dengan kelembaban udara 46-97 persen, dan tekanan udara 568-709 mmHg.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Berstatus Waspada

Seperti dilansir Antara, hingga saat ini BPPTKG mempertahankan status Gunung Merapi pada Level II atau Waspada dan untuk sementara tidak merekomendasikan kegiatan pendakian, kecuali untuk kepentingan penyelidikan dan penelitian yang berkaitan dengan mitigasi bencana.

BPPTKG mengimbau warga tidak melakukan aktivitas dalam radius tiga kilometer dari puncak Gunung Merapi.

Sehubungan semakin jauhnya jarak luncur awan panas guguran Merapi, BPPTKG mengimbau warga yang tinggal di kawasan alur Kali Gendol meningkatkan kewaspadaan.

Masyarakat juga diminta tidak terpancing isu-isu mengenai letusan Gunung Merapi yang tidak jelas sumbernya dan tetap mengikuti arahan aparat pemerintah daerah atau menanyakan langsung ke Pos Pengamatan Gunung Merapi atau kantor BPPTKG, atau melalui media sosial BPPTKG.