Liputan6.com, Jakarta - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie meminta kepolisian untuk mengurangi proses penegakkan hukum terkait konflik politik usai Pilpres 2019. Imbauan itu dimaksudkan agar tercipta suasana kebatinan yang baik di tengah masyarakat.
"Dalam upaya untuk menjaga suasana kebatinan yang baik di tengah masyarakat, polisi agar mengurangi proses penegakan hukum yang berkaitan dengan konflik politik terkait Pilpres dan lebih banyak gunakan pendekatan persuasif," kata Jimly lewat siaran pers diterima, Minggu (20/5/2019).
Jimly berpandangan, meski mereka yang dipanggil belum dinyatakan tersangka, namun terkait pemanggilan saja bisa menjadi masalah. "Sudah stres orang itu dipanggil polisi. Jadi biarlah kita ini suasana Ramadhan dan Idul Fitri nanti keadaannya ditenangkan," saran Jimly.
Advertisement
Jimly berharap, apa pun hasil Pemilu, khususnya Pilpres 2019, bisa membawa pencerahan bagi bangsa Indonesia. Mantan Ketua DKPP ini optimis bahwa demokrasi di Indonesia bisa dan akan terus berkembang maju.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Mantan Kastaf Kostrad Kivlan Zein penuhi panggilan polisi., Kivlan dipanggil sebagai saksi terkait kasus dugaan makar. Mantan Kastaf Kostrad ini datang ke Mapolda Metro Jaya didampingi oleh pengacaranya.
Gejala Elektoral 5 Tahunan
Dia berpendapat, adanya gesekan di masyarakat saat ini hanya gejala elektoral lima tahunan yang mereda sendirinya.
"Jadi nanti Insyaallah setelah peradaban demokrasi kita makin kuat, kualitas SDM kita makin tinggi, bangsa kita akan menjadi bangsa terbesar," tutur dia.
Advertisement