Sukses

Jakarta Siaga 1, Polri Minta Masyarakat Tak Perlu Takut

Menurut Dedi, ancaman terorisme yang masif dan pengerahan massa yang besar mendekati tanggal 22 Mei 2019 menjadi alasan status pengamanan Ibu Kota siaga 1.

Liputan6.com, Jakarta - Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo membenarkan status pengamanan Jakarta masuk Siaga 1 jelang aksi 22 Mei. Meski begitu, dia meminta masyarakat tidak perlu takut.

"Masyarakat tidak perlu takut dan menjalankan aktivitasnya seperti biasa. Ada jaminan keamanan TNI-Polri," tutur Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (21/5/2019).

Menurut Dedi, ancaman terorisme yang masif dan pengerahan massa yang besar mendekati tanggal 22 Mei 2019 menjadi alasan status pengamanan Ibu Kota siaga 1.

"Satu, serangan teroris menjadi ancaman nyata. Kedua, mengantisipasi massa jumlah besar," jelas dia.

Selain itu, Mabes Polri juga menginstruksikan seluruh aparat keamanan agar siaga menjaga suasana kondusif di masyarakat jelang aksi 22 Mei.

"Yang paling penting memberikan warning kesiapsiagaan aparat demi menjamin keamanan masyarakat di Jakarta," Dedi menandaskan.

Sebelmnya, ada Surat Telegram Kapolri Jenderal Tito Karnavian bernomor 281/V/OPS.1.1.1/2019 dan ditandatangani oleh Asisten Kapolri bidang Operasi Inspektur Jenderal Martuani Sormin yang diedarkan pada Senin 20 Mei 2019.

Surat itu merujuk pada Undang-Undang Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, rencana operasi Mantap Brata 2018, hasil rapat koordinasi Kapolri, dan perkembangan situasi.

Status siaga 1 sendiri merupakan situasi di mana pihak kepolisian menugaskan 2/3 kekuatannya dan meningkatkan kewaspadaan. Polri menetapkan status siaga 1 berlangsung selama lima hari mulai dari 21 Mei hingga 25 Mei 2019.