Liputan6.com, Jakarta Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum, mendorong pemda untuk memperkuat ketahanan ekonomi dan menyejahterakan masyarakat. Salah satunya dengan mengembangkan Unit Usaha, Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).
Hal itu disampaikan dalam pembahasan terkait pengembangan ekonomi lokal, melalui dialog ekonomi tentang strategi pengembangan ekonomi dalam meningkatkam ekonomi lokal berbasis teknologi informasi, di Kota Yogyakarta , Selasa (21/5).
Baca Juga
Dalam sambutannya Didi Sudiana selaku Sekretaris Ditjen Polpum menyampaikan, kehidupan berbangsa dan bernegara saling berkaitan dengan stabilitas politik, ekonomi, dan sebaliknya.
Advertisement
Keduanya bagai koin dalam satu mata uang. Namun sayangnya stabilitas politik saat ini belum dibarengi dengan stabilitas ekonomi padahal kuncinya adalah mengintegrasikan daerah ekonomi ditopang dengan infrastruktur yang mantap. Tanpa stabilitas keduanya akan sangat bahaya bagi negara Indonesia kedepan.
Didi mengatakan, bicara tentang pengembangan ekonomi nasional saat ini, sangat terkait dengan dinamika pasar global, sementara para pelaku ekonomi nasional maupun lokal belum sepenuhnya mampu berkompetisi.
Para pelaku ekonomi kuat cenderung menyalurkan dananya ke sektor perbankan maupun pasar modal, disisi lain para pelaku usaha mikro, kecil dan menengah belum mampu mengkses kredit perbankan sehingga sebagian besar masih sangt tergantung bantuan dana dari Pemerintah (APBN).
Akibatnya terjadi ketimpangan ekonomi dan penguasaan aset ekonomi dimana pelaku usaha besar yang jumlahnya sedikit mendapat porsi yang lebih besar sementara masyarakat pedesaan yang pelaku usaha mikro, kecil dan menengah mendapat aset ekonomi yang kecil,.
Untuk mencermati hal tersebut, pemerintah membuat suatu metode yang lebih kreatif melalui penyusunan regulasi baru secara holistik dalam upaya memperkokoh eksistensi unit usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) karena memiliki potensi yang besar dalam mengurangi kemiskinan mengingat pertumbuhan dan aktifnya sektor real yang dijalankan UMKM mampu memberikan nilai tambag bagi masyarakat.
"Kondisi UMKM saat ini mempunyai permasalahan yang dihadapi yang mencakup iklim usaha yang kurang kondusif, keterbatasan sistem pendukung, dan rendahnya kapasitas dan kualitas sumberdaya manusia, keterbatasan infrastruktur penunjang, serta belum efektifnya pengawasan terhadap persaingan usaha yang tidak sehat. Upaya tersebut harus kita sikapi dengan sungguh-sungguh yang pada hakekatnya merupakan tanggungjawab kita bersama antara pemerintah dan masyarakat," tambah Didi.
Didi mengatakan keberadaan unit usaha mikro dengan produk unggulannya diharapkan dapat mengisi pasar modal yang ada di daerah melalui pengembangannya yang berbasis digital terutama generasi milenial yang akan mengmbil peran dalam mengahadapi perkembangan era globalisasi masa kini yang tentunya harus didukung oleh Pemerintah Daerah karena Pemerintah memiliki fungsi ganda sebagai penyelenggara pemerintahan sekaligus penyelenggara utama pembangunan di daerah.
"Memang saya akui tidak ada jurus kunci dan jalan yang mulus dalam memecahkan semua itu tapi saya percaya apabila pemerintah daerah bersungguh-sungguh bekerja dengn baik maka pertumbuhan ekonomi yang dirangsang dengn investasi swasta yang mampu memberikan manfaat secara berkesinambungan dalam memperkuat ketahanan ekonomi sosial yang akan terus mekar dan pada akhirnya akan memberikan kesejahteran bagi masyarakat," ujar Didi.
(*)