Sukses

Bawaslu Tetap Bekerja Usai KPU Tetapkan Hasil Rekapitulasi Suara Pemilu 2019

Fritz juga mengimbau kepada masyarakat yang melakukan demo di Bawaslu agar tetap tertib dan sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Liputan6.com, Jakarta - Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Fritz Edward menyatakan tetap bekerja setelah pengumuman hasil rekapitulasi Pemilu 2019 pada Selasa 21 Mei 2019 dini hari. Dia menjelaskan para pimpinan Bawaslu kali ini akan menggelar rapat terkait proses penanganan pelanggaran Pemilu 2019.

"Kita ada rapat terkait dengan beberapa proses penanganan pelanggaran administrasi yang sedang bekerja," kata Fritz ketika dihubungi, Rabu (22/5/2019).

Fritz juga mengimbau kepada masyarakat yang melakukan demo di Bawaslu agar tetap tertib dan sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

"Iya (silakan sampaikan). Jadi pada saat proses menyampaikan pendapat tersebut tidak sesuai dengan peraturan UU ataupun membuat orang lain terganggu dan mengganggu hak orang lain maka ada aturan yang mengatur hal tersebut," lanjut Fritz.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Tahapan Masing-Masing

Dia menjelaskan pemilu kali ini memiliki tahapan masing-masing. Undang-Undang telah memberikan jalur untuk pihak yang tidak terima dengan hasil tersebut. Karena itu, pihaknya meminta agar percaya kepada pihak konstitusi.

"Jadi sebagai bagian dari masyarakat, dan sebagai bagian dari peserta pemilu ya kita harus patuh kepada komitmen pemilu yang sudah kita sepakati bersama-sama," ungkap Komisioner Bawaslu ini.

 

Reporter: Intan Umbari

Sumber: Merdeka