Liputan6.com, Jakarta - Puluhan anggota Polri terluka saat mengawal unjuk rasa 21 dan 22 Mei 2019 di sejumlah daerah. Bahkan ada juga polisi yang tertembak. Mabes Polri mencatat, ada 20 orang aparat yang terluka selama unjuk rasa berlangsung pada 21-22 Mei 2019.
"Semuanya (totalnya) ya 20," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (23/5/2019).
Dedi menyebut, anggota Polri yang terluka ini ada di Kalimantan Barat (Pontianak), Jawa Timur (Sampang), dan DKI Jakarta.
Advertisement
Khusus di Pontianak, jumlahnya empat orang. Penyebab lukanya masih didalami. Selain anggota polisi, lima orang anggota Danramil juga terluka.
"Lukanya masih didalami, baik dari lemparan batu, kemudian ada luka tembak. Luka tembak ini diduga dari senjata lantak atau rakitan yang digunakan oleh pelaku. Ini yang sedang didalami hari ini," jelas dia.
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono memaparkan kronologi kejadian bentrok aksi 21-22 Mei 2019.
14 Orang Terluka
Sementara itu di Jakarta, jumlah anggota polisi yang terluka sebanyak 14 orang dan di Polsek Sampang sebanyak dua orang. Polisi yang terluka dalam pengamanan kerusuhan di Jakarta sebagian besar karena terkena lemparan.
"Anggota terluka saat pengamanan unjuk rasa dan pada saat kejadian kerusuhan pembakaran dan pengrusakan itu," kata Dedi.
Â
Reporter: Hari Ariyanti
Advertisement