Sukses

Polri: Korban Meninggal Akibat Kerusuhan 22 Mei 7 Orang

Sementara dari pihak Kepolisian tidak ada yang meninggal. Hanya luka-luka saja.

Liputan6.com, Jakarta Kepala Divisi Humas Polri Irjen Muhammad Iqbal mengatakan, total korban meninggal akibat kerusuhan 22 Mei berjumlah 7 orang.

"Korban meninggal tujuh yang sudah masuk ke kami. Yang sudah masuk, siapa tahu yang belum," ucap Iqbal di Media Center Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (23/5/2019).

Sementara dari pihak Kepolisian tidak ada yang meninggal akibat rusuh 22 Mei. Hanya luka-luka saja.

"Dari aparat luka-luka 9 orang, bisa saja bertambah," kata Iqbal.

Dia menegaskan, bahwa yang meninggal adalah massa yang perusuh. Bukan dari massa yang aksi damai ataupun masyarakat biasa.

"Itu yang harus diketahui oleh publik, bahwa yang meninggal dunia adalah massa perusuh. Bukan massa yang sedang berjualan, massa yang beribadah, tidak," pungkasnya.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Tahan 300 Tersangka

Sampai saat ini polisi tengah mengamankan sekitar 300 orang yang diduga terlibat dalam kerusuhan di sejumlah tempat di Jakarta pada 21-22 Mei 2019. Sebanyak 300 orang ini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Hingga saat ini ke-300 tersangka tersebut masih diperiksa secara intensif.

"Ya (semua) sudah sebagai tersangka dan ditahan di Polda Metro Jaya, kemudian di Polres Jakarta Barat dan ada yang di pusat juga," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo, di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (23/5/2019).

Dedi mengatakan, saat ini pihaknya tengah memilah dan mengklarifikasi peran masing-masing orang ini di lapangan. Pihaknya memilah siapa saja yang bertugas sebagai koordinator lapangan maupun aktor intelektual.

Termasuk juga memilah barang bukti yang ditemukan oleh aparat keamanan di lapangan dan menelusuri apakah ada pemasok barang-barang temuan tersebut.

Dari sejumlah lokasi kerusuhan, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa uang dalam pecahan rupiah maupun dolar, bom molotov, benda-benda tajam, senjata tajam seperti parang, celurit, dan petasan berbagai ukuran.

"Semuanya didalami, termasuk kendaraan juga didalami oleh penyidik. Biar pemeriksaan tuntas dulu. Sesuai dengan hasil pemeriksaan itu, pemilahan nanti akan ketemu sesuai dengan peran masing-masing dalam suatu desain kerusuhan yang mereka lakukan," jelasnya.