Liputan6.com, Jakarta - Jakarta sudah mulai kembali kondusif usai kericuhan aksi 22 Mei. Saat kericuhan, aparat kepolisian mengamankan sebuah mobil ambulans berlogo Partai Gerindra.
Ambulans tersebut ditemukan saat kerusuhan di Asrama Brimob, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Kamis, 23 Mei dini hari.
Mirisnya, di dalam ambulans tersebut berisi batu-batu yang diduga disiapkan untuk massa aksi. Polisi juga menemukan sejumlah uang dan amplop dalam ambulans tersebut. Polisi menduga, uang tersebut disiapkan untuk massa aksi bayaran.
Advertisement
Anggota Badan Komunikasi Partai Gerindra Andre Rosiade pun angkat bicara. Karena memang, ambulans tersebut berlogo Partai Gerindra pimpinan Prabowo Subianto.
Andre mengatakan, pihaknya menelusuri temuan batu di mobil ambulans milik partainya. Menurut dia, dewan pimpinan pusat partai tidak memberi arahan para ambulans partai untuk merapat ke Jakarta pada aksi 22 Mei 2019.
Setelah ditelusuri lebih jauh, rupanya, mobil ambulans dengan nomor polisi B 9686 PCF itu milik perusahaan PT Arsari Pratama.
Berikut deretan fakta mobil ambulans yang diamankan saat kericuhan aksi 22 Mei dihimpun Liputan6.com:
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
1. Ditemukan di Asrama Brimob Berisi Batu dan Uang
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Mohammad Iqbal menyampaikan, pihaknya menemukan sebuah mobil ambulans dengan logo partai politik yang disiapkan untuk memobilisasi massa aksi 22 Mei 2019.
Mirisnya, polisi justru menemukan batu-batu di dalam mobil tersebut yang diduga disiapkan untuk massa aksi. Ambulans tersebut ditemukan saat kerusuhan di Asrama Brimob, Tanah Abang, Jakarta Pusat Kamis dini hari, 23 Mei.
"Ada bukti-bukti ada satu ambulans, saya nggak sebut ambulans itu ada lambang partainya, itu penuh batu dan alat-alat," ujar Iqbal di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu, 22 Mei.
Selain batu, polisi juga menemukan sejumlah uang dan amplop dalam ambulans tersebut. Polisi menduga, uang tersebut disiapkan untuk massa aksi bayaran.
"Saat ini Polda Metro Jaya sedang mendalami hal tersebut," kata Iqbal.
Â
Advertisement
2. Polisi Dalami Keterlibatan Partai Politik
Ambulans bernomor polisi B 9686 PCF itu di kaca depannya tertempel stiker bertuliskan Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Kota Tasikmalaya.
Di kaca belakang, terpampang gambar pasangan nomor urut 02, dan tulisan Adil Makmur bersama Prabowo-Sandi. Sementara bagian dalam ambulans terlihat berantakan, kabel yang semrawut, karpet berwarna biru, serta jaket hitam.
Usai menyita mobil ambulans tersebut, polisi mendalami keterlibatan partai politik dalam peristiwa tersebut. Polisi juga tengah mencari aktor intelektual dalam kerusuhan tersebut.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, pendalaman tersebut dilakukan dengan memeriksa saksi-saksi dan bukti-bukti yang ditemukan.
"Tentunya nanti para saksi yang mengetahui tentang skenario itu akan diminta keterangan. Kalau ada keterlibatan partai politik akan didalami terus siapa aktor intelektual di balik itu semua," ujar Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 22 Mei 2019.
Â
3. Partai Gerindra Tak Tinggal Diam
Anggota Badan Komunikasi Partai Gerindra Andre Rosiade menelusuri temuan batu di mobil ambulans milik partainya. Menurut dia, dewan pimpinan pusat partai tidak memberi arahan para ambulans partai untuk merapat ke Jakarta pada aksi 22 Mei 2019.
"Tidak ada instruksi dari DPP untuk berangkat ke Jakarta, terus terang kami tidak tahu kenapa ada di sana, jadi kami juga menelusuri mengapa mobil itu ada di sana," kata Andre Rosiade, Kamis, 23 Mei 2019.
Andre mengatakan, tim advokasi partai telah mengonfirmasi ke Polda Metro Jaya. Saat ini, pihaknya masih menggali informasi rinci dengan pihak terkait soal tudingan tersebut.
"Hari ini baru jam 10 pagi tim advokasi kami diberi kesempatan menemui yang ditahan, nanti kami beri informasi lebih lengkap lagi," jelas Andre.
Â
Advertisement
4. Milik PT Arsari Pratama
Polda Metro Jaya menyita satu unit ambulans berlogo Partai Gerindra dan berstiker wajah Prabowo-Sandiaga dari lokasi demo 22 Mei. Berdasarkan keterangan lima orang tersangka yang diamankan, mobil itu milik perusahaan PT Arsari Pratama.
"Atas nama PT Arsari Pratama, lokasinya di Jakarta Pusat," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Argo Yuwono, dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis, 23 Mei 2019.
Namun, polisi belum bisa memastikan kaitan perusahaan tersebut dengan operasional ambulans di lokasi demo. Sebab, polisi perlu melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak berkaitan dengan perusahaan itu.
"Nanti kalau sudah kita panggil ya, bisa diketahui keterangannya. Memanggil itu ada tenggang waktu minimal tiga hari kadang-kadang juga ada kesibukan yang bersangkutan minta diulang diundur," tegasnya.
Â
5. Kata Perusahaan
Berdasarkan keterangan lima orang tersangka yang diamankan, mobil ambulans yang diamankan itu milik perusahaan PT Arsari Pratama.
Menanggapi hal ini, Direktur PT Arsari Pratama, Daniel Poluan menegaskan bahwa pihaknya sama sekali tidak terkait dengan mobil ambulans berlogo Gerindra yang saat ini diamankan polisi saat kerusuhan 22 Mei 2019.
Apalagi, kata dia, terkait urusan masa berlaku STNK yang sudah habis setahun lebih.
"PT Arsari hanya menyumbang mobil tersebut untuk keperluan medis kepada Kesira (Kesehatan Indonesia Raya)," ujar Daniel Poluan dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, 23 Mei 2019.
"Intinya PT Arsari membeli aset dan pinjam pakai kan ke Kesira. Dan Kesira mendistribusikan ke DPC-DPC untuk program pelayanan kesehatan," imbuhnya.
Untuk itu ia menegaskan, jika mobil ambulans itu digunakan bukan untuk keperluan medis, maka PT Arsari tidak bertanggung jawab.
"Kami tegaskan, tanggung jawab penggunaan, pemakaian dan pembayaran pajak kendaraan dibebankan ke pengguna atau yang pihak dikuasakan," tegasnya.
Daniel juga mengungkapkan bahwa sumbangan mobil pelayanan kesehatan bernomor polisi B 9686 PCF tersebut diberikan sudah sejak lama.
"Kami juga tidak ingat kapan mobil itu disumbangkan. Pokoknya sudah lama banget. Dan sekali lagi, itu untuk pelayanan medis," tandas Daniel Poluan.
Â
Advertisement
6. Kronologi Penemuan Ambulans
Kepolisian menyita sebuah mobil ambulans berlogo Partai Gerindra dan stiker berwajah Prabowo-Sandi dari lokasi demo ricuh 22 Mei 2019. Sejumlah batu ditemukan dalam ambulans didominasi warna putih itu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Argo Yuwono menjelaskan awal mula ambulans dengan nomor polisi B 9686 PCF ditemukan.
"Saat itu petugas kepolisian menemukan adanya mobil ambulans yang di dalamnya berisikan lima orang," kata Argo dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis, 23 Mei 2019.
Setelah dilakukan pengecekan ke bagian dalam ambulans, ditemukan sejumlah batu. Mobil itu beserta lima orang terdiri dari sopir dan penumpang diamankan dan dilakukan pemeriksaan.
"Hasilnya, tersangka berjumlah tiga orang berasal dari Tasikmalaya, mereka berangkat tanggal 21 Mei, jam 20.00. Berangkat ke Jakarta berpenumpang tiga orang yakni Y (sopir), I sekretaris DPC Tasikmalaya, dan O wakil sekretaris menggunakan ambulans," jelasnya.
Pengakuan mereka, keberangkatan ketiganya ke Jakarta membawa ambulans karena diperintah. Tujuannya, untuk membantu jika ada korban di kegiatan 22 Mei. Mereka juga dibekali Rp 1,2 juta untuk uang operasional.
"Ada perintah dari ketua DPC, tujuan wilayah-wilayah kirim ambulans ke Jakarta untuk bantu kalau ada korban 22 Mei. Jadi sebelumnya sudah antisipasi," katanya.
Kemudian, setibanya di Jakarta ketiganya menuju Jalan Cokroaminoto, Jakarta Pusat. Di sana, dua orang lainnya asal Riau, berinisial HS dan SGC ikut menumpang.
"Setelah kita cek dia simpatisan," kata Argo.
Barulah, kelima orang tersebut menggunakan ambulans berangkat menuju Bawaslu. Setibanya di lokasi, tepat pukul 04.00 WIB, subuh, terjadi aksi saling lempar antara petugas dan pengunjuk rasa.
"Kemudian ada saksi melihat bahwa batu diambil dari mobil tersebut. Kemudian tim menyisir dan menemukan mobil itu dan dibawa ke polda," katanya.
Setelah dilakukan pendalaman kembali, ternyata tiga orang yang berangkat dari Tasikmalaya tersebut tidak mempunyai kualifikasi sebagai medis. Selain itu, ambulans juga tidak memiliki perlengkapan penanganan medis, termasuk kotak P3K tidak terlihat.
"Lalu ada beberapa baru. Tapi yang bersangkutan tidak tahu ada batu," katanya.
Terhadap ketiganya, polisi mengenakan Pasal 55,56 170, 212, 214 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.