Sukses

Sekda Sebut Rikrik Sudah Tak Jadi Ketua TGUPP DKI Jakarta

Sementara itu, Saefullah menyebut Bambang Widjojanto (BW) masih menjad Ketua TGUPP Bidang Komite Pencegahan Korupsi.

Liputan6.com, Jakarta - Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah menyebut Rikrik Rizkiyana sudah tidak lagi menjabat sebagai Ketua Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI Bidang Harmonisasi Regulasi.

"Pak Rikrik saya lupa ya masih apa enggak, yang jelas di PD Pasar salah satu komisaris. Saya rasa dia keluar ya di TGUPP, tapi dia komisaris di pengawas, saya cek ya, saya lupa," kata Saefullah di Balaikota, Jakarta Pusat, Jumat (24/5/2019).

Sementara itu, Saefullah menyebut Bambang Widjojanto (BW) masih menjad Ketua TGUPP Bidang Komite Pencegahan Korupsi. Namun, dia enggan angkat bicara mengenai BW yang ditunjuk sebagai salah satu anggota tim hukum capres Prabowo Subianto dan cawapres Sandiaga Uno.

"Saya belum tahu, mau cek dulu, saya belum tahu kan daftarnya (ke MK) juga belum," ucapnya.

Direktur Utama (Dirut) Perum Pasar Jaya Arief Nasrudin mengakui bila Rikrik saat ini menjabat sebagai Ketua Dewan Pengawas tempatnya bekerja.

"Jadi ketua Dewan Pengawas di Pasar Jaya," ujar Arief.

Sebelumnya, Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto dipilih untuk memperkuat tim hukum Prabowo-Sandi untuk menggugat hasil pemilihan presiden (Pilpres) 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Sudah disiapkan, besok kan batas akhir, tim hukumnya ada Mas Bambang Widjojanto, Prof Denny Indrayana, dan Mas Irman Putra Sidin," ujar Jubir BPN Prabowo-Sandi Dahnil Anzar Simanjuntak di Kertanegara, Jakarta, Rabu (22/5/2019).

Nantinya tim hukum gugatan BPN Prabowo-Sandi ke MK akan dipimpin Hashim Djojohadikusumo. Hal itu disampaikan oleh Calon Presiden Sandiaga Uno.