Liputan6.com, Jakarta - Pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo-Sandi akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil Pilpres 2019. Mantan Komisioner KPK, Bambang Widjojanto telah ditunjuk sebagai ketua tim kuasa hukum.
Penanggung jawab koordinator hukum paslon Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Hashim Djojohadikusumo menyampaikan alasan dipilihnya Bambang Widjojanto sebagai ketua tim. Mantan Wakil Ketua KPK itu dinilai paham tujuan perjuangan tim Prabowo-Sandi.
Baca Juga
"Beliau juga adalah mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi. Dan beliau tahu persis apa yang harus diperjuangkan di Mahkamah Konstitusi," ungkap Hashim di kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Jumat (24/5/2019).
Advertisement
Menurut Hashim, nantinya Bambang Widjojanto akan dibantu sejumlah pengacara berpengalaman. Namun, dia enggan menyebutkan nama anggota tim lainnya.
"Tapi timnya cukup berpengalaman dan cukup cakap dalam bidang hukum. Antara lain di belakang saya ada sebagian dari tim yang sudah disusun dan nanti semuanya dibawa oleh bapak pimpinan Bambang Widjojanto," jelasnya.
Rencananya, paslon Prabowo Subianto-Sandiaga Uno akan melayangkan gugatan ke MK sekira pukul 20.30 WIB. Berbagai dokumen untuk melengkapi gugatan telah disiapkan.
Â
Reporter:Â Hari Ariyanti