Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut Rikrik Rizkiyana memang sudah tidak menjabat sebagai Ketua Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI Bidang Harmonisasi Regulasi sejak Desember 2018.
Anies menyebut Rikrik tak mengundurkan diri dari tugasnya, melainkan masa kerjanya telah habis. Sebab, masa kerja Rikrik hanya satu tahun saja dan tugasnya melakukan harmonisasi regulasi.
"Pak Rikrik itu sudah tidak menjadi TGUPP sejak Desember," kata Anies di Balaikota, Jakarta Pusat, Jumat (24/5/2019).
Advertisement
Semantara itu, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan membenarkan bila Bambang Widjojanto atau BW masih menjabat sebagai Ketua TGUPP Bidang Komite Pencegahan Korupsi.
Anies menyebut menjadi anggota tim hukum Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno merupakan hak BW dalam menentukan pilihan politiknya. Dia juga meyakini, mantan Wakil Ketua KPK tersebut dapat menjalankan tugasnya.
Â
Tak Timbulkan Conflict of Interest
Hal terpenting bagi Anies, BW dapat menjalankan tugasnya dan tidak menimbulkan konflik of interes.
"InsyaAllah enggak (tumpang tindih). Apalagi ini periode singkat 14 hari, dua minggu sesuai itu, yang singkat," jelasnya.
Sebelumnya, Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto dipilih untuk memperkuat tim hukum Prabowo-Sandi untuk menggugat hasil pemilihan presiden (Pilpres) 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Sudah disiapkan, besok kan batas akhir, tim hukumnya ada Mas Bambang Widjojanto, Prof Denny Indrayana, dan Mas Irman Putra Sidin," ujar Jubir BPN Prabowo-Sandi Dahnil Anzar Simanjuntak di Kertanegara, Jakarta, Rabu (22/5/2019).
Advertisement