Sukses

Alasan Kemenkominfo Cabut Pembatasan Penggunaan Medsos

Menkominfo Rudiantara berharap, masyarakat bisa lebih bijak menggunakan media sosial.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) resmi mencabut pembatasan penggunaan media sosial pada Sabtu (25/5/2019). Hasilnya, fitur berbagi gambar dan video di aplikasi instant messaging yang sebelumnya dibatasi, kini sudah bisa digunakan kembali.

Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara mengungkapkan alasan pihaknya mencabut pembatasan penggunaan media sosial.

"(Sekarang) sudah lebih kondusif," kata Rudiantara kepada Liputan6 SCTV, Sabtu (25/5/2019).

Rudiantara meyakini, situasi dunia maya di Indonesia saat ini sudah jauh lebih baik pasca-aksi dan kerusuhan 22 Mei lalu. Ia pun berharap, masyarakat bisa lebih bijak menggunakan media sosial.

"Saya selalu berpikir positif, kita ini akan menggunakan media sosial untuk hal-hal yang positif bukan yang negatif, bukan hoaks, apalagi adu domba dan sebagainya," ucap Rudiantara.

Setelah pencabutan pembatasan medsos, Rudiantara mengajak kepada seluruh masyarakat untuk menjaga iklim dunia maya Indonesia agar tetap kondusif.

"Jadi ayo kita sama-sama jaga agar bisa positif," kata Rudiantara.

2 dari 3 halaman

Cabut Pembatasan Medos

Sebelumnya, Kemenkominfo resmi mencabut pembatasan penggunaan media sosial pasca-aksi 22 Mei lalu.

Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan, pihaknya sudah meminta kepada seluruh operator untuk kembali mengoperasikan fitur-fitur yang sebelumnya dilakukan pembatasan.

"Betul, siang tadi saya sudah minta ke teman-teman dan berkordinasi dengan operator untuk mengoperasikan kembali fitur video dan gambar di medsos, yang tadinya kita batasi," kata Rudiantara kepada Liputan6 SCTV, Sabtu (25/5/2019).

Menurut Rudiantara, fitur-fitur yang tadinya dibatasi sudah bisa digunakan kembali sekitar pukul 14.00-15.00 WIB.

"Insyaallah dari jam 14.00 siang atau jam 15.00 nanti sudah bisa digunakan fitur-fitur yang tadi dibatasi," ucap Rudiantara.

3 dari 3 halaman

Saksikan video pilihan di bawah ini: