Sukses

PB HMI Minta Komnas HAM Investigasi Kasus Aksi 22 Mei 

Menurut Arya, tindakan represif aparat terhadap massa aksi di Jakarta sudah berlebihan dan tidak menghargai asas penyampaian pendapat.

Liputan6.com, Jakarta - Pejabat Ketua umum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) Arya Kharisma Hardy mendorong Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk menginvestigasi terhadap tewasnya sejumlah orang dalam aksi 22 Mei di Jakarta.

"Ini penting untuk menyeret para pelanggar HAM ke meja hijau," ujar Arya, Sabtu 25 Mei 2019.

Menurut Arya, tindakan represif aparat terhadap massa aksi di Jakarta sudah berlebihan dan tidak menghargai asas penyampaian pendapat.

Sebelumnya, Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik sangat menyesalkan terjadi suatu peristiwa yang menimbulkan korban jiwa di aksi 22 Mei.

"Mestinya penyampaian pendapat di muka umum ini kan bisa dilakukan dengan cara yang damai," katanya, 22 Mei 2019.

Taufan mengaku sempat menemukan korban luka yang dirawat di RS Tarakan akibat terkena peluru karet. Meski begitu, dia belum bisa memastikan ada pelanggaran HAM pada peristiwa ini.

Taufan belum bisa memastikan penyebab korban meninggal dalam aksi 22 Mei 2019 lantaran tertembak peluru.

Menurut dia, yang bisa memastikan penyebab korban meninggal dalam peristiwa tersebut hanya proses autopsi.

"Autopsi yang bisa menentukan itu," ujar Taufan.

Komnas HAM menginginkan, seluruh korban meninggal dalam peristiwa 22 Mei 2019 diautopsi untuk menemukan titik terang penyebab kematian. Namun upaya tersebut kerap berbenturan dengan penolakan dari pihak keluarga.

Saksikan video pilihan di bawah ini: