1/8
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan bersama pejabat kepolisian, TNI, Satpol PP dan Kejaksaan melemparkan botol minuman keras (miras) ilegal sebelum dimusnahkan di Lapangan Silang Monas Tenggara, Senin (27/5/2019). Pemprov DKI memusnahkan 18.174 botol miras tanpa izin. (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)