Liputan6.com, Jakarta - KPK menggelar operasi tangap Nusa Tenggara Barat (NTB). Penangkapan terkait kegiatan keimigrasian di sana. Pejabat dan penyidik Imigrasi setempat diamankan.
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan, penangkapan dilakukan sejak semalam, Senin 27 Mei 2019. Ada delapan orang yang dicokok KPK karena dituding melakukan praktik korup. Saat ini, kedelapan orang tersebut diperiksa di Polda NTB.
Baca Juga
"Mereka terdiri dari unsur pejabat dan penyidik imigrasi serta pihak swasta," kata Laode dalam keterangan tertulis, Selasa (28/5/2019).
Advertisement
Penangkapan, lanjut Laode, berdasarkan informasi dari masyarakat tentang adanya dugaan pemberian uang pada pejabat Imigrasi setempat.
"Terkait dengan izin tinggal WNA di sana," kata Laode.
Sesuai hukum acara, KPK diberikan waktu 24 jam untuk menentukan status hukum pihak yg diamankan.
"Informasi lebih lengkap akan disampaikan saat konferensi pers di KPK," ujar Laode.