Liputan6.com, Jakarta - Mantan Kepala Staf Kostrad ABRI, Kivlan Zen selesai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Dia diperiksa sebagai tersangka atas kasus tuduhan makar.
Pengacara Kivlan Zen, Djudju Purwantoro mengatakan, kliennya dicecar sebanyak 30 pertanyaan oleh penyidik. Pemeriksaan terhadap kliennya itu untuk mengonfirmasi keterangan Kivlan Zen pada panggilan pertama.
Usai menjalani pemeriksaan, Kivlan pun langsung pergi meninggalkan Bareskrim Polri, tanpa diketahui oleh media massa yang sudah menunggunya.
Advertisement
Menurut keterangan Djuju, Kivlan Zen saat ini sedang berada di Polda Metro Jaya. Dari Bareskrim, kliennya memang bergegas menuju polda untuk menjalani pemeriksaan di sana. Namun, untuk status Kivlan masih sebagai saksi terlapor pada pemeriksaan itu.
"Sudah selesai di Bareskrim, ini ada di Polda untuk jalani pemeriksaan juga," kata Djudju saat dihubungi, Jakarta, Rabu (29/5/2019).
Pemeriksaan Kivlan Zen di Polda Metro Jaya, atas dugaan kasus yang sama dengan di Bareskrim Polri. Meski Begitu, Djuju tak menjelaskan secara rinci kasus tersebut.
Reporter: Nur Habibie