Liputan6.com, Jakarta - Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) M Romahurmuziy alias Romi kembali dibantarkan di RS Polri Kramat Jati sejak Jumat 31 Mei 2019. Romi sebelumnya mengeluh sakit ke pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"RMY kembali mengeluh sakit dan setelah dibawa ke RS Polri, sesuai dengan diagnosa dokter di sana, dibutuhkan rawat inap," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Sabtu (1/6/2019).
Tercatat ini pembantaran ketiga Romahurmuziy sejak ditahan penyidik KPK lantaran terjaring operasi tangkap tangan (OTT).
Advertisement
Pada kasus ini KPK menetapkan Romi sebagai tersangka kasus dugaan suap pengisian jabatan di Kementerian Agama (Kemenag). Romahurmuziy diduga menerima suap sebesar Rp 300 juta terkait seleksi jabatan di lingkungan Kemenag tahun 2018-2019.
Selain Romahurmuziy, KPK menetapkan dua orang lainnya yakni, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi (MFQ) dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin (HRS). Keduanya diduga menyuap Romi agar mendapatkan jabatan di Kemenag.
KPK Terima Banyak Laporan
KPK menemukan, Romi tak hanya bermain pada proses jual beli jabatan di Kanwil Kemenag Jawa Timur. KPK mengaku menerima banyak laporan bahwa Romi bermain di banyak daerah di Tanah Air. KPK pun berjanji akan mendalami hal tersebut.
Dalam memainkan pengisian jabatan di Kemenag, Romi dibantu pihak internal Kemenag. KPK pun sudah mengantongi nama oknum tersebut. Hanya saja lembaga antirasuah masih menutup rapat siapa oknum tersebut.
KPK juga sudah menggeledah beberapa ruangan di Kemenag. Salah satunya ruangan Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin. KPK menenukan uang Rp 180 juta dan USD 30 ribu saat menggeledah ruang kerja Lukman yang merupakan kader di partai yang dipimpin Romi.
Advertisement