Sukses

Catat, Begini Cara Kunjungi Tahanan KPK Saat Lebaran

KPK memberlakukan aturan ketat bagi pengunjung tahanan kasus korupsi saat Lebaran 2019.

Liputan6.com, Jakarta - Suasana Idul Fitri juga terasa di Rumah Tahanan Kelas 1 Cabang KPK atau dikenal Rutan K4, Jakarta. Para tahanan kasus korupsi yang mendekam di rutan tersebut mulai dijenguk oleh keluarga, kerabat, hingga teman sejawat.

Pantauan Liputan6.com, Kamis (6/6/2019), setiap pengunjung yang datang tak bisa langsung menemui tahanan. Mereka harus melewati beberapa tahapan.

Awalnya, pengunjung lebih dulu menyerahkan kartu identitas dan surat izin dari pihak KPK. Dokumen tersebut kemudian ditukar dengan Surat Izin Kunjungan (SIK) dan kartu identitas dari rutan.

Pengunjung dilarang membawa alat telekomunikasi, dokumentasi, dan barang-barang tertentu. Barang bawaan seperti telepon gengam dan dompet milik pengunjung harus disimpan di loker yang disediakan.

Setelah itu, pengunjung duduk di kursi panjang menunggu antrean. Terpantau hanya beberapa orang terlihat duduk di ruang tunggu.

Mereka terpantau menenteng tas dan plastik berisi makanan hingga pakaian untuk para tahanan KPK yang akan ditemui.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Disediakan Boks Khusus

Selanjutnya, pengunjung harus melewati ruang pemeriksaan sebelum bertemu tahanan. Mereka juga akan dipinjamkan boks berukuran sedang untuk menyimpan barang yang akan diberikan ke tahanan.

Selain boks yang disediakan, seluruh barang milik pengunjung harus ditinggal dan disimpan ke dalam loker yang disediakan. Terakhir, para pengunjung harus melalui pemeriksaan badan sebelum bertemu tahanan KPK.

Setelah kunjungan selesai, tahapan yang terakhir ialah menyerahkan kembali SIK kepada petugas. Hari ini, KPK menerbitkan jadwal kunjungan mulai dari pukul 09.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB.