Sukses

Intigritas Agus Rahardjo Cs Diragukan, Jokowi Diminta Lantik Plt Pimpinan KPK

Bambang menilai ketiganya tidak punya legitimasi sosial dan sudah cacat etik.

Liputan6.com, Jakarta - Integritas dan independensi tiga pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yaitu Agus Rahardjo, Saut Situmorang dan Laode M Syarif diragukan. Sebab ketiganya telah menyerahkan mandatnya kepada Presiden Jokowi, namun masih menjalankan penindakan di KPK.

Ketua Dewan Pakar Lembaga Aspirasi dan Analisis Strategis Bambang Saputra mengatakan, ketiganya sudah tidak pantas menjalankan tanggung jawabnya. Sebab penyidikan normal atau melalui operasi tangkap tangan sejatinya saat ini tidak memiliki legitimasi sosial.

"Tiga pimpinan KPK mengundurkan diri dan sempat mengembalikan mandat kepada Presiden Jokowi itu telah memicu kegaduhan publik berhari-hari. Walaupun belakangan pengunduran diri itu yang jika meminjam bahasa filsuf Yunani, Aristoteles tidak lebih hanya sekadar katarsis, yakni pengunduran diri di depan publik yang ternyata cuma sekadar gertak sambal," kata Bambang dalam keterangan tertulis, Minggu (6/10/2019).

Bambang menilai ketiganya tidak punya legitimasi sosial dan sudah cacat etik. Kemudian secara sosiologis, domain pro dan kontra terhadap RUU KPK yang belum seumur jagung juga menunjukkan bahwa para pimpinan KPK sekarang tidak memiliki legitimasi publik.

"Apabila para pimpinan KPK yang sempat mengundurkan diri itu tidak diberhentikan oleh Presiden Jokowi, walaupun hanya tinggal hitungan dua bulan dalam mengakhiri masa kerjanya, maka independensi dan integritasnya sangat diragukan. Bukan berburuk sangka, tetapi bisa saja mereka bertindak semena-mena menetapkan orang-orang sebagai tersangka dan menangkapnya dengan jalan mencari-cari kesalahan yang tidak logis," katanya.

Dia juga mempertanyakan sejauh ini KPK jarang mengungkap kasus di atas Rp 1 miliar. Menurut Bambang, adapun penangkapan di atas Rp 1 miliar hanya klaim semata, tanpa dibarengi dengan bukti.

"Atas dasar itu maka Presiden Jokowi sangat beralasan memberhentikan para pimpinan KPK yang sekarang sebelum habis masa jabatannya dan melantik Plt KPK sampai menjelang akhir Desember mendatang, sehingga dilantik para pimpinan KPK yang baru periode 2019-2023," kata dia.

Bambang menerangkan, Presiden Jokowi tidak perlu khawatir mengangkat Plt KPK guna mengganti tiga pimpinan tersebut. Presiden punya alasan, baik sosiologis maupun normatif, seperti adanya pernyataan sikap mengundurkan diri dan pengembalian mandat.

"Pimpinan KPK yang selama ini dianggap bekerja secara profesional mengutamakan kepentingan publik, justru sekarang mengorbankan publik ke ranah politik kegaduhan, sementara KPK bukan lembaga politik," tegas Bambang.

 

* Dapatkan pulsa gratis senilai Rp 5 juta dengan download aplikasi terbaru Liputan6.com di tautan ini.

Saksikan video pilihan di bawah ini: