Liputan6.com, Jakarta - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri kembali memperpanjang waktu pemberlakuan sistem one way atau satu arah dari Kalikangung hingga Cikampek Utama. Semula, one way hanya dilakukan hingga pagi ini atau pukul 07.00 WIB.
"One way dari Kalikangkung (KM 414) sampai Cikampek Utama (KM 70) diperpanjang sampai pukul 24.00 WIB," kata Kakorlantas Polri Irjen Refdi Andri, Minggu (9/6/2019).
Alasan pihaknya memperpanjang kembali sistem satu arah tersebut karena meningkatnya volume kendaraan yang masuk ke Jakarta dari arah Jawa Tengah.
Advertisement
"Ini disebabkan banyaknya arus kendaraan yang masuk Jakarta dari arah Jawa Timur, Jawa Tengah dan Jawa Barat," ujarnya.
Sebelumnya, Refdi mengatakan sistem satu arah dari Kalikangkung hingga Cikampek Utama akan diberlakukan sampai dengan pukul 07.00 WIB. Ini juga hasil perpanjangan dari rencana semula yang hanya diberlakukan selama dua jam, dari pukul 21.00 WIB hingga dua jam ke depan.
"Oneway Kalikangkung (KM 414)-Cikampek Utama (KM 70) malam ini diperpanjang sampai dengan pukul 07.00 WIB," kata Refdi, Sabtu malam.
Sedangkan, untuk sistem satu arah mulai dari Ungaran ke Kalikangkung akan diperpanjang apabila memang perlu diberlakukannya one way.
"Oneway Cikampek Utama (KM 70)-Cikarang Utama (KM 29) dan Ungaran (KM 439)-Kalikangkung (KM 414) diberlakukan situasional," ujar Refdi.
Â
Reporter: Nur Habibie