Sukses

Polri Belum Temukan Dalang Kerusuhan 22 Mei

Menko Polhukam Wiranto meminta Polri transparan kepada masyarakat terkait hasil penyelidikan kasus kerusuhan 22 Mei 2019.

Liputan6.com, Jakarta - Menko Polhukam Wiranto meminta Polri transparan kepada masyarakat terkait hasil penyelidikan kasus kerusuhan 22 Mei 2019. Polri hingga kini masih menggali siapa aktor intelektual alias dalang dari aksi yang memakan sejumlah korban jiwa itu.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra menyampaikan, baik itu sosok dalang, penyuntik dana, hingga investigasi pemeriksaan senjata dan keberadaan peluru tajam pun kini masih dalam proses penyidikan.

"Untuk pendalaman kasus ini, secara anatomi kita sedang mengelompokkan mana yang menjadi aktor intelektual di antaranya, dalam hal ini pemrakarsa, dan siapa yang menjadi pemain lapangan. Itu sedang dipetakan oleh kita," tutur Asep di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (10/6/2019).

Sejauh ini, lanjut Asep, sudah ada sebanyak 447 orang yang tersangka sebagai tersangka kerusuhan 22 Mei. Sementara 67 di antaranya merupakan anak di bawah umur.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Tim Investigasi Khusus

Mereka pun sebagian sudah dipulangkan ke orangtuanya masing-masing. Ada juga yang masih menjalani pembinaan di Rumah Anak Cipayung, Jakarta Timur.

"Masih didalami ya siapa aktor intelektunya. Sedang dilakukan pendalaman sehingga dari aspek perencanaan, pelaksanaan, sampai eksekusi menjadi bagian proses penyidikan kita," jelas dia.

Kapolri Jendral Tito Karnavian sendiri telah membentuk tim investigasi khusus dalam menangani kasus kerusuhan 22 Mei. Tim tersebut bertugas mencari fakta-fakta terkait urutan kejadian, hingga timbul korban.

Secara prinsip mekanisme, kerja kita tidak sendiri. Kita bekerja sama dengan Ombudsman dan teman-teman Komnas HAM. Kerjasamanya sifatnya adalah pararel, jadi semuanya bekerja. Nanti kita akan mengkonfirmasi hasil dari pada masing-masing. Tentunya semua ini akan dimulai dari aspek penyelidikan terkait kronologisnya," Asep menandaskan.