Liputan6.com, Jakarta - Usulan pembubaran koalisi Pilpres 2019 mengemuka beberapa hari menjelang persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum 2019 ke Mahkamah Konstitusi. Pada Jumat (14/6/2019) mendatang, MK dijadwalkan menggelar sidang perdana gugatan sengketa pilpres yang diajukan kubu capres-cawapres Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno.
Adalah Rachland Nashidik yang mengusulkan pembubaran koalisi Pilpres 2019 melalui akun resminya di Twitter, Minggu, 9 Juni 2019. Wakil Sekretaris Jenderal atau Wasekjen Partai Demokrat ini menyarankan Prabowo Subianto segera membubarkan Koalisi Indonesia Adil Makmur.
Alasannya, gugatan hasil Pilpres 2019 ke MK bukanlah kewajiban partai koalisi. Usulan serupa diajukan pula ke capres Joko Widodo atau Jokowi yang memimpin Koalisi Indonesia Kerja.
Advertisement
Bagaimana tanggapan kedua kubu terkait usulan pembubaran koalisi Pilpres 2019 tersebut. Simak dalam Infografis berikut ini:
Video Pilihan
Infografis
Advertisement