Liputan6.com, Sidoarjo: Sejumlah korban lumpur Lapindo kembali mendesak Menteri Pekerjaan Umum selaku Dewan Pengarah Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) segera menuntaskan permasalahan ganti rugi rumah dan tanah. Selama ini penyelesaian ganti rugi belum terlaksana dengan baik.
Korban yang wilayahnya masuk peta terdampak, sejak lama dijanjikan diberi ganti rugi. Pertemuan dengan PT Minarak Lapindo Jaya beberapa kali dilakukan. Dalam pertemuan terakhir, PT Minarak selaku juru bayar bahkan menyiapkan dana Rp 400 miliar dari total Rp 930 miliar untuk ganti rugi.
Namun pembayaran itu hingga kini belum terlaksana. Menurut warga komitmen pemerintah terasa hambar. Untuk itu, warga meminta Menteri Pekerjaan Umum turun tangan mengatasi persoalan tersebut.
Sebagai bentuk kekecewaan, mereka menduduki pusat semburan Lapindo. Sejak pendudukan tiga pekan lalu, ketinggian air di kolam penampungan bertambah 40 sentimeter menjadi 8,6 meter. Hal ini disebabkan BPLS tak melakukan penyedotan lumpur. Jika terus dibiarkan, dapat mengancam kekuatan tanggul.(ALI/JUM)
Korban yang wilayahnya masuk peta terdampak, sejak lama dijanjikan diberi ganti rugi. Pertemuan dengan PT Minarak Lapindo Jaya beberapa kali dilakukan. Dalam pertemuan terakhir, PT Minarak selaku juru bayar bahkan menyiapkan dana Rp 400 miliar dari total Rp 930 miliar untuk ganti rugi.
Namun pembayaran itu hingga kini belum terlaksana. Menurut warga komitmen pemerintah terasa hambar. Untuk itu, warga meminta Menteri Pekerjaan Umum turun tangan mengatasi persoalan tersebut.
Sebagai bentuk kekecewaan, mereka menduduki pusat semburan Lapindo. Sejak pendudukan tiga pekan lalu, ketinggian air di kolam penampungan bertambah 40 sentimeter menjadi 8,6 meter. Hal ini disebabkan BPLS tak melakukan penyedotan lumpur. Jika terus dibiarkan, dapat mengancam kekuatan tanggul.(ALI/JUM)