Liputan6.com, Jakarta - Bareskrim Polri menolak laporan mantan Komandan Tim Mawar Kopassus TNI AD Mayjen Purnawirawan Chairawan atas pemberitaan Majalah Tempo.
"Laporan kami belum diterima, karena menunggu hasil dari Dewan Pers," tutur Kuasa Hukum Chairawan, Herdiansyah di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (12/6/2019).
Menurut Herdiansyah, pada akhirnya pihaknya masih dalam tahap diskusi dan konsultasi dengan kepolisian atas laporan tersebut. Hal itu juga menjadi acuan dalam menentukan unsur pidana atas pemberitaan Majalah Tempo.
Advertisement
"Beliau (Chairawan) merasa difitnah. Nanti unsur pidananya apa, tapi nanti ke depan. Kita tunggu hasil Dewan Pers dulu hari Selasa depan," jelas Herdiasnyah.
Chairawan menyampaikan, awalnya dia ingin menunggu pihak kepolisian membeberkan siapa sebenarnya dalang dari kerusuhan aksi 22 Mei 2019. Namun yang terjadi, malah Majalah Tempo mengangkat isu Tim Mawar.
"Saya ini sebenarnya belum mau melapor nih. Saya lihat di medsos ada yang menyebut nama saya, ada empat orang. Saya diam selama ini. Saya diam. Saya tunggu waktu yang tepat. Kapan? Setelah polisi sebagai penegak hukum menyatakan bahwa dalangnya si ini, si ini. Baru saya laporan. Tapi kok saya diam ini malah muncul di Tempo. Wah ini kalau dibiarin terus ini jangan, jangan. Makanya saya laporkan," kata mantan Komandan Tim Mawar ini.Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Tanggapan Tempo
Sebelumnya, Pemimpin Redaksi Majalah Tempo Arif Zulkifli, mengatakan pihaknya menghargai langkah eks Komandan Tim Mawar Kopassus, Mayjen Purnawirawan Chairawan, yang melaporkan produk jurnalistik Majalah Tempo ke Dewan Pers.
"Tempo menghargai langkah hukum dari nara sumber atau publik yang mempersoalkan liputan Tempo. Sesuai undang undang, Dewan Pers yang berwenang memediasi. Kami akan mengikuti proses di Dewan Pers," kata Arif kepada Liputan6.com, Selasa (11/6/2019).
Menurut Arif, Tempo tidak keberatan dengan langkah pelaporan yang dilakukan Chairawan ke Dewan Pers hari ini.
"Prinsipnya kami tidak keberatan. Tidak masalah karena itu hak hukum yang diatur undang-undang. Kita Positif saja, terbuka," ujar Azul, sapaan Arif Zulkifli.
Dalam pelaporan ke Dewan Pers, Chairawan menilai pemberitaan Majalah Tempo edisi 10-16 Juni 2019 dengan judul "Tim Mawar dan Rusuh Sarinah" mengulas dugaan keterlibatan Tim Mawar dalam kerusuhan 21-22 Mei 2019, merugikan eks Tim Mawar dan keluarga mereka.
Terkait hal ini, Azul mengatakan bahwa liputan Tempo tidak melibatkan keluarga dan anak-anak.
"Apa yang kami temukan adalah keterlibatan orang-orang di sana dalam kerusuhan 21-22 Mei kemarin. Saya kira proporsional saja," ujar Azul.
Azul menjamin bahwa pemeriksaan laporan Chairawan ke Dewan Pers akan netral. Hal ini mengingat posisi Azul di Dewan Pers yang mewakili unsur media dan perusahaan pers.
"Aturan jelas, kalau menyangkut media yang dilaporkan tidak dilibatkan. Jadi, unsur perusahaan pers dari masing-masing tidak punya hak suara," ujar dia.
Advertisement