Sukses

Wiranto: Pengakuan Tersangka Kerusuhan 22 Mei soal Kivlan Zen Bukan Karangan

Wiranto meminta agar masyarakat sabar menunggu hasil penyelidikan kasus kerusuhan 22 Mei. Dia menyebut saat ini pihak kepolisian masih melakukan pengusutan.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto menegaskan bahwa pengakuan para tersangka kerusuhan 22 Mei berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Menurut dia, keterangan para saksi sengaja ditampilkan ke publik untuk mematahkan anggapan bahwa pemerintah membuat karangan.

"Ini pengakuan dari berita acara pemeriksaan, testimoni yang disumpah. Bukan karangan kita," kata Wiranto di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (12/6/2019).

"Paling tidak kan sudah bisa menetralisir bahwa 'Ah ini Wiranto lebay', karangan pemerintah, karangan aparat keamanan untuk mencari popularitas. Masya Allah saya katakan. Tapi saya nggak ngomong apa-apa," sambung dia.

Wiranto meminta agar masyarakat sabar menunggu hasil penyelidikan kasus kerusuhan 22 Mei. Dia menyebut saat ini pihak kepolisian masih melakukan pengusutan.

"Memang belum selesai, namanya saja masih proses hukum. Masih perlu pendalaman, perlu pengembangan, masyarakat harus sabar ya. Sekarang kan enggak sabar, seakan-akan harus segera tuntas, nggak bisa. Dari itu kita kembangkan kita dalami, nanti ketemu nanti ya, konfigurasi, anatomi kerusuhan secara utuh ketemu. Pasti," jelas Wiranto.

Sebelumnya, polisi menguak peran Kivlan Zen dalam kasus kepemilikan senjata api dan rencana pembunuhan terhadap empat tokoh nasional dan satu pimpinan lembaga survei.

Hal ini terungkap dalam video kesaksian sejumlah tersangka kasus kepemilikan senjata api dan pembunuhan berencana yang diputar polisi dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (11/6/2019).

Mereka yang menjadi sasaran pembunuhan adalah Menko Polhukam Wiranto, Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan, dan mantan Kepala BNN Gories Mere, Direktur Eksekutif Charta Politika Yunarto Wijaya.

 

Saksikan video pilihan berikut ini:

2 dari 2 halaman

Pengakuan Tersangka

Salah satu tersangka adalah Irfansyah alias IR. Ia mengaku diperintahkan Kivlan Zen untuk membunuh Yunarto Wijaya saat bertemu dengan Kivlan Zen pada April 2019. Irfansyah bertemu Kivlan Zen di Masjid Pondok Indah ditemani rekannya, Armin dan Yusuf.

Irfansyah mengaku menerima uang Rp 5 juta dari Kivlan Zen sebagai biaya operasional seperti untuk makan, bensin, dan lainnya. Ia juga mendapat alamat kantor Charta Politika di Jalan Cisanggiri 3 nomor 11.

Selain itu, menurut tersangka IR, Kivlan juga meminta ada yang bisa mengeksekusi Yunarto. Dia dijanjikan anak dan istrinya akan dijamin, serta liburan ke mana pun dia minta.

"Kalau ada yang bisa eksekusi, saya jamin anak istri, liburan ke mana pun," jelas IR soal janji Kivlan.

Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary menegaskan, para tersangka tersebut telah bermufakat jahat melakukan pembunuhan berencana.

"Mereka bermufakat jahat melakukan pembunuhan berencana empat tokoh nasional dan direktur lembaga survei," tegas Ade Ary.