Sukses

Moeldoko: Tidak Ada Tim Mawar di Kerusuhan 22 Mei

Moeldoko mengatakan, Tim Mawar telah dibubarkan sehingga tak ada kaitannya dengan kerusuhan.

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko menyebut tidak ada keterlibatan Tim Mawar dalam kerusuhan 21-22 Mei di Jakarta. Moeldoko mengatakan, Tim Mawar telah dibubarkan sehingga tak ada kaitannya dengan kerusuhan.

"Sebenarnya jangan bicara Tim Mawar lagi, karena Tim Mawar dulu. Mereka-mereka bagian-bagian dari Tim Mawar yang dulu. Hanya dikatakan 'oh Tim Mawar', tapi sesungguhnya dalam kerusuhan sekarang ini tidak ada Tim Mawar," kata Moedoko di Kantor Staf Kepresidenan Jakarta, Rabu (12/6/2019).

Kendati begitu, dia tak mengetahui apakah ada mantan anggota Tim Mawar yang terlibat dalam kerusuhan 21-22 Mei. Mantan Panglima TNI itu menunggu hasil penyidikan pihak kepolisian terkait hal tersebut.

"Kalau perorangannya kita enggak tau, nanti polisi yang lebih tau dari hasil penyidikan," ucap Moeldoko.

Dia pun meminta agar tak ada lagi pihak yang menyebut Tim Mawar dan mengaitkannya dengan kerusuhan. Menurutnya, hal tersebut dapat merancukan situasi saat ini.

"Jangan lagi menyebut Tim Mawar, nanti merancukan situasi," ujar Moeldoko.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Mengadu ke Dewan Pers

Sebelumnya, Mayor Jenderal Purnawirawan Chairawan, eks Komandan Tim Mawar, mendatangi Dewan Pers. Kedatangannya yang didampingi sejumlah tim pengacara adalah untuk melaporkan pemberitaan majalah Tempo terkait kerusuhan 21-22 Mei 2019.

"Kita bermaksud mengajukan ke Dewan Pers karena ada berita ini saya merasa dirugikan, karena Tim Mawar itu sudah bubar tahun 1999 sesuai surat keputusan pengadilan," kata Chairawan di Gedung Dewan Pers, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa 11 Juni 2019.

Dia menilai, pemberitaan kerusuhan 21-22 Mei 2019 yang menyinggung Tim Mawar tidak tepat. Chairawan menyebut tim yang pernah disebut menculik sejumlah aktivis tersebut sudah bubar.

"Pemberitan itu langsung menuduh tanpa ada klarifikasi, tanpa ada dugaan ataupun apa bahasanya. Mereka kan eks ini (tim mawar) dan keluarga ada anak, mereka kan merasa dirugikan dengan berita ini," kata Chairawan.

Koordinator Pengacara Mayjen Purnawirawan Chairawan, Herdiansyah mengatakan bahwa aduan pihaknya ke Dewan Pers adalah mewakili pribadi kliennya.

Sementara dalam laporan Majalah Tempo edisi 10 Juni 2019, mantan anggota Tim Mawar Fauka Noor Farid diduga terkait dengan aksi kerusuhan tersebut dan disebutkan berada di sekitar Gedung Bawaslu saat kerusuhan.

Fauka adalah mantan Tim Mawar yang disebut terlibat dalam aksi penculikan aktivis pada 1998 lalu. Dia juga adalah mantan anak buah Prabowo Subianto di Kopassus.

Pemimpin Redaksi Majalah Tempo Arif Zulkifli, mengatakan pihaknya menghargai langkah eks Komandan Tim Mawar Kopassus, Mayjen Purnawirawan Chairawan, yang melaporkan produk jurnalistik Majalah Tempo ke Dewan Pers.

"Tempo menghargai langkah hukum dari nara sumber atau publik yang mempersoalkan liputan Tempo. Sesuai undang undang, Dewan Pers yang berwenang memediasi. Kami akan mengikuti proses di Dewan Pers," kata Arif kepada Liputan6.com, Selasa 11 Juni 2019.

Â