Liputan6.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Tito Karmavian menegaskan, Polri tak pernah mengatakan Mayjen (Purn) Kivlan Zen sebagai pelaku dalang kerusuhan pada aksi 21-22 Mei lalu. Namun, apa yang anggotanya ungkapkan di Kemenko Polhukam adalah berdasarkan kronologi peristiwa.
"Tolong dikoreksi bahwa dari Polri tidak pernah mengatakan dalang kerusuhan itu adalah Pak Kivlan Zen, nggak pernah. Yang disampaikan oleh Kadiv Humas pada saat press release di Polhukam adalah kronologi peristiwa di 21-22 (Mei)," kata Tito di Lapangan Silang Monumen Nasional (Monas,) Jakarta Pusat, Rabu (13/6/2019).
Sehingga, diduga aksi tersebut adalah settingan. Sebab, polisi menemukan berbagai barang bukti seperti senjata tajam dan juga bom melotov.
Advertisement
"Di mana ada dua segmen yakni aksi damai dan aksi yang sengaja untuk melakukan kerusuhan. Kalau nggak sengaja kok nggak ada penyampaian pendapat, kok langsung menyerang, yang jam setengah 11 malam, kok ada bom molotov," kata Kapolri.
"Bom molotov itu kan pasti disiapkan, bukan peristiwa spontan pake batu seadanya. Ini ada bom molotov, panah, parang, ada roket mercon, itu pasti dibeli sebelumnya. Kemudian ada mobil ambulans yang isinya bukan peralatan medis, tapi peralatan kekerasan," beber Tito.
Untuk itu, Tito yakin kerusuhan menjelang tengah malam itu sudah direncanakan. Namun, Tito sekali lagi menegaskan polri tak pernah menyatakan bahwa Kivlan Zen sebagai dalang kerusuhan.
"Hanya disampaikan dalam peristiwa itu ada korban sembilan orang meninggal dunia, disamping luka-luka baik dari kelompok perusuh maupun dari petugas. petugas itu 237 yang terluka, sembilan dirawat satu rahang pecah. banyak tidak di cover," sambungnya.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Pembuktian yang Sulit
Mantan Kapolda Metro Jaya ini mengatakan, dari sembilan korban yang tewas, ada yang karena benda tumpul. Bisa karena pukulan petugas, dilempar batu dengan lain dalam posisi tak saling kenal.
"Jadi bisa saja dia salah liat, lempar kena batu, dan jadi korban," ujar Tito.
Selain itu, lanjutnya, ada yang menderita luka tembak. Namun, ia akui ini sulit dibuktikan kecuali ada video dari mana tembakan berasal. Tetapi, bila dari anggota ia minta agar diselidiki.
"Apakah itu peluru karet atau tajam. Yang ditemukan ada peluru proyektil 5,56 milimeter, dan 9 milimer. Dua ini kita telusuri siapa pelaku penembakannya. Kalau ternyata itu keluar dari salah satu senjata aparat maka kita akan investigasi apakah sesuai SOP (peraturan), apakah eksesksif atau pembelaan diri pembelaan diri diatur dalam pasal 48/49," pungkasnya.
Advertisement