Sukses

Jelang Sidang Perdana Sengketa Pilpres 2019, Kawasan Gedung MK Kondusif

Sehari menjelang sidang perdana sengketa Pilpres 2019, Gedung Mahkamah Konstitisi (MK) terpantau kondusif.

Liputan6.com, Jakarta - Sehari menjelang sidang perdana sengketa Pilpres 2019, kawasan Gedung Mahkamah Konstitisi (MK) terpantau kondusif. Tidak terlihat adanya kumpulan massa yang melakukan demonstrasi seperti pada 21-22 Mei lalu.

Pantauan Liputan6.com, terlihat kawat berduri serta pembatas jalan sudah dibentangkan di depan Gedung MK. Terlihat pula beberapa polisi yang sedang duduk berjaga-jaga di area Gedung MK.

Tidak terlihat kendaraan-kendaraan taktis diterjunkan di sekitar MK. Begitu pula dengan mobil pemadam kebakaran seperti yang sempat dikerahkan saat melakukan penjagaan di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Tidak pula terlihat anjing polisi yang diterjunkan di sana. Keamanan hanya terdiri dari polisi serta petugas keamanan MK dan beberapa personel TNI.

Jalan di depan Gedung MK pun tidak nampak ditutup. Arus lalulintas bahkan terpantau lancar.

Sampai berita ini dituturkan, belum terlihat tanda-tanda dari pergerakan massa.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Kapolri Larang Demonstrasi depan MK

Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengapresiasi langkah calon presiden Prabowo Subianto yang mengimbau pendukungnya agar tak datang di Mahkamah Konstitusi (MK). MK akan menggelar sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU), Jumat (14/6/2019) besok.

"Kami tentunya berterima kasih, dan mengharapkan masyarakat tak datang berbondong-bondong ke Mahkamah Konstitusi (MK)," kata Tito di Lapangan Silang Monumen Nasional (Monas,) Jakarta Pusat, Rabu (13/6/2019).

Dalam sidang nantinya yang akan berjalan hingga 28 Juni, mantan Kapolda Metro Jaya ini menegaskan telah menyiapkan seluruh personel baik dari Polri dan TNI untuk melakukan pengamanan dan mengantisipasi segala kemungkinan yang terjadi. Bahkan, ia memerintahkan agar personel dari daerah disiagakan.

"Mereka stand by sesuai kebutuhan dan perkiraan cepat intelijen kami lakukan setiap hari. Untuk melihat apakah ada gerakan massa," ungkap Tito.

Tito juga melarang ada aksi massa di depan MK. "Kami tak perbolehkan sampaikan aspirasi depan MK. Karena menggangu kegiatan orang lain. Itu diatur dalam UU No 9 Tahun 1999 tentang penyampaian pendapat di muka umum. Itu jalan Medan Merdeka Barat yang merupakan jalan umum yang dilewati orang. Nanti kami fasilitasi depan IRTI dan patung Kuda," beber Tito.

Ia berharap agar persidangan maupun aksi massa nanti berjalan dengan lancar dan aman.

"Saya minta kepada jajaran di wilayah untuk cooling down. Termasuk simpul-simpul kami petakan dan prinsipnya kita dengar keinginan masyarakat yang kuat," pungkas Tito.