Sukses

Kemenkumham Minta Tambahan Anggaran 2020 Rp 3 Triliun

Dari total Rp 3 triliun yang diajukan Kemenkumham, sebesar Rp 2,6 triliun untuk lapas. Sebesar Rp 300 miliar untuk penyelesaian pembangunan lapas.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi III DPR mengadakan rapat dengan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/6/2019). Rapat itu membahas anggaran Kemenkumham dan PPATK.

Dalam rapat, Kemenkumham mengusulkan tambahan anggaran Rp 3.088.570.904.000 dengan pagu indikatif tahun 2020 Rp 13.519.373.348. Penambahan anggaran itu digunakan di antaranya untuk penyelesaian lembaga pemasyarakatan (lapas) prioritas nasional tahun 2019 serta kebutuhan pangan siap saji untuk tahanan.

"Dari total Rp 3 triliun itu, sebesar Rp 2,6 triliun untuk lapas. Sebesar Rp 300 miliar untuk penyelesaian pembangunan lapas," kata Menkumham Yasonna Laoly di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis.

Yasonna menjelaskan, usulan makanan siap saji untuk penghuni lapas dari KPK. Tambahan anggaran untuk makanan itu sekitar Rp 1,5 triliun untuk memenuhi kebutuhan tersebut.

"Ini soal makanan siap saji adalah rekomendasi KPK. Jadi ada Rp 1,5 triliun tambahannya. Karena dengan siap saji kita tidak mengelola lagi. Bisa dengan suatu company tersendiri dia melayani siap saji," kata Yasonna.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

PPATK

Sedangkan PPATK, mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 51.493.309.000. Pagu indikatif 2020 sebesar Rp 177.641.414.000.

"Kami mohon dalam forum terhormat ini, para anggota Komisi III DPR menyetujui penambahan pagu anggaran PPATK Tahun Anggaran 2020," kata Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin.

Setelah memaparkan usulan itu Komisi III akan mempertimbangkan anggaran tersebut. Keputusan akan ditetapkan dalam rapat pleno Komisi III DPR.

 

Reporter: Sania Mashabi

Sumber: Merdeka

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.