Sukses

Ketua KPU Siap Hadapi Sidang Perdana Sengketa Pemilu di MK

Kuasa hukum KPU, kata Arief, sudah siap dan tinggal menunggu proses persidangan apakah memerlukan tambahan alat bukti dan saksi.

Liputan6.com, Surabaya - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman menegaskan kesiapannya menghadapi sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) yang digelar Jumat, 14 Juni 2019.

"Semuanya sudah siap," ujar Arief usai melantik 180 komisioner dari 36 KPU tingkat kabupaten/kota di Surabaya, Kamis 13 Juni 2019 seperti dilansir Antara.

Kuasa hukum KPU, kata dia, juga sudah siap dan tinggal menunggu proses persidangan apakah memerlukan tambahan alat bukti dan saksi.

Jika diperlukan mendatangkan saksi dari komisioner KPU kabupaten/kota beserta tambahan alat bukti baru maka pihaknya juga sudah siap, termasuk dari Jawa Timur.

"Tapi, kalau bukti dokumen fisik dan jawaban tertulis yang dibuat KPU sudah dianggap memenuhi maka tidak perlu menghadirkan saksi," ucap dia.

Materi sidang yang ada dalam PHPU di MK, lanjut Arief, hanya menyangkut persoalan hasil pemilihan umum yang sudah ditetapkan KPU dan bukan terkait kinerja komisioner.

"Ranahnya beda, sebab ukuran kinerja komisioner bukan di MK, tapi di DKPP," kata mantan ketua KPU Jatim tersebut.

Saksikan video pilihan di bawah ini

2 dari 2 halaman

Ketua KPU Jatim Siap ke MK

Sementara itu, Provinsi Jatim disebutnya menjadi salah satu provinsi yang menjadi fokus dalam persidangan dan dokumen dari seluruh daerah telah disiapkan.

"Bahkan sudah dibawa ke Jakarta dan dimasukkan bukti-bukti yang relevan di MK. Jadi sekarang kami tinggal menunggu proses persidangan yang berikutnya," katanya.

Dikonfirmasi terpisah, Ketua KPU Jatim Choirul Anam menegaskan kesiapannya jika diperlukan untuk datang ke MK di Jakarta.

"Saya dan teman-teman komisioner siap ke Jakarta jika diperlukan datang. Semua dokumen juga sudah ada," tutur Chirul.