Liputan6.com, Jakarta - Unjuk rasa di depan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat terkait sidang sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) berakhir damai. Massa meninggalkan kawasan tersebut dengan tertib.
Pantauan pada Jumat (14/6/2019), seorang orator yang atas mobil bak terbuka menginstruksi massa untuk pulang. Mereka pun berangsur-angsur membubarkan sejak pukul 16.40 WIB.
Baca Juga
Beberapa aparat kepolisian mengatur lalu lintas guna mengurai kemacetan saat massa membubarkan diri.
Advertisement
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Harry Kurniawan mengapresiasi para pengunjuk rasa yang melaksanakan aksi dengan tertib.
"Terima kasih kepada TNI-Polri yang telah menjaga kegiatan unjuk rasa. Terima kasih juga untuk para pendemo karena unjuk rasa berlangsung tertib," ujar dia.
Namun, Harry menyatakan tak semua arus lalu lintas akan dibuka untuk umum pada hari ini "Kami akan lihat situasi dulu jalan jalan mana saja yang perlu dilakukan normalisasi," tutur dia.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Dilarang Demo di MK
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, pihak kepolisian tidak mengizinkan adanya kelompok massa mana pun yang ingin menyampaikan pendapat berupa aksi demonstrasi saat sidang pertama gugatan Pilres 2019 di MK, Jumat (14/6/2019).
Jika pun tetap ada massa yang mengarah ke MK, polisi akan mengalihkan massa untuk berkumpul di lapangan IRTI, Monas, Jakarta Pusat.
"Jika ada yang mengajukan surat pemberitahuan untuk menggelar unjuk rasa, kita arahkan ke IRTI. Jadi tidak dibolehkan ke MK," kata Argo.
Berdasarkan kopian surat yang diterima Liputan6.com, Jumat (14/6/2019) pagi, Polda Metro Jaya sudah mengeluarkan izin unjuk rasa untuk Gerakan Kedaulatan Rakyat untuk Keadilan dan Kemanusiaan.
Surat Tanda Terima Pemberitahuan Nomor: STTP/005/VI/2019/Datro itu menyatakan memberikan izin untuk ormas tersebut menggelar unjuk rasa di Silang Monas Barat Daya atau Patung Kuda Indosat, Jakarta Pusat.
Unjuk rasa akan diikuti sekitar 1.500 orang dan akan berlangsung mulai Jumat pagi pukul 8.00 WIB hingga 17.00 WIB.
Aksi yang juga membawa alat peraga ini bermaksud untuk memberi dukungan kepada MK agar melaksanakan tugas sesuai dengan Tupoksi MK sehingga akan lahir putusan yang sesuai dengan prinsip-prinsip kemanusiaan, keadilan dan demi kedaulatan NKRI.
Advertisement