Fokus, Jakarta - Setelah sidang perdana usai, pengacara TKN Yusril Ihza Mahendra mengatakan menghormati keputusan Hakim Mahkamah Konstitusi yang menerima berkas perbaikan permohonan yang diajukan oleh tim kuasa hukum Prabowo-Sandi.
Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Sabtu (15/6/2019), meski menerima, Yusril menilai keputusan majelis hakim, menyampingkan peraturan yang telah dibuat sendiri oleh MK.
Baca Juga
Saksikan Mega Series Magic 5 Season 3, di Indosiar, Selasa 24 Desember 2024, via Live Streaming Pukul 18.00 WIB
Fokus : Banjir Bandang Bawa Material Lumpur dan Potongan Kayu Terjang Permukiman di Jember
Saksikan FTV Kisah Nyata Spesial di Indosiar, Selasa 24 Desember Via Live Streaming Pukul 14.00 WIB
Sebagai Ketua Tim Advokasi Joko widodo-Ma'ruf Amin, Yusril menyatakan siap debat dalam sidang untuk menanggapi berbagai masalah yang disampaikan pihak pemohon.
Advertisement
"Itu semua tergantung pada sikap hakim, apakah yang diperiksa yang tanggal 24 Mei yang lalu atau yang sudah dilakukan perubahan. Walau kami dengan keras menolak perubahan itu," kata Pengacara Tim Jokowi-Ma'ruf Yusril Ihza Mahendra.
Pada sidang perdana ini, Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi Anwar Usman menyatakan, sidang akan dilanjutkan pada Selasa pekan depan, 18 Juni 2019.
Dengan agenda Tim Hukum Jokowi-Ma'ruf memberikan keterangan terhadap gugatan pemohon dan jawaban akan disampaikan KPU sebagai termohon. (Rio Audhitama Sihombing)