Liputan6.com, Jakarta - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno akan mengeluarkan saksi pamungkas dalam sidang sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Dan nanti saudara sekalian saya mohon izin pada menit-menit tertentu nanti mudah-mudahan ada juga saksi-saksi hidup yang akan memberikan keterangan yang bersifat wow kepada kita semua," kata Wakil Ketua BPN Priyo Budi Santoso di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (15/6/2019).
Priyo masih enggan mengungkapkan perihal sosok saksi tersebut. Namun begitu, dia mempertimbangkan berbagai hal sebelum menghadirkan saksi tersebut ke persidangan MK.
Advertisement
"Kalau memang nanti ada beberapa di antaranya itu dan seratusnya dijamin rasa aman dan seterusnya misalnya ya. Saya belum tahu ini jadi dikeluarkan atau tidak," ungkapnya.
Sebelumnya, Koordinator tim hukum BPN Prabowo-Sandiaga, Bambang Widjojanto atau BW mengatakan, pihaknya berencana menghadirkan saksi pada sidang sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK). Namun pihaknya mengaku terbentur kendala keamanan dan keselamatan.
Dalam berkas permohonan, BW kerap menyebut saksi terkait sengketa Pilpres adalah para ahli hukum tata negara, akademisi, dan juga aparatur sipil negara.
"Mudah-mudahan kami hadirkan ya," ujar BW saat skorsing sidang di Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat 14 Juni 2019.
Â
Reporter: Sania Mashabi
Sumber: Merdeka.com