Sukses

Polisi Cek Keaslian Surat Kepemilikan Senjata Koboi Jalanan Andy Wibowo

Saat ini, sudah ke Pengawasan Senjata Api dan Bahan Peledak (Wasendak) Direktorat Intelkam Polda Metro Jaya.

Liputan6.com, Jakarta - Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Harry Kurniawan mengatakan, surat kepemilikan senjata milik Andy Wibowo (53) sedang diteliti keasliaannya. Saat ini, sudah ke Pengawasan Senjata Api dan Bahan Peledak (Wasendak) Direktorat Intelkam Polda Metro Jaya.

"Surat suratnya kalau menurut dia (tersangka) asli, ya nanti kita pastikan keasliannya sudah kita kirim ke Polda," kata dia saat dihubungi, Minggu (16/6/2019).

Harry menjelaskan, sejata api yang dimiliki Andy Wibowo dilengkapi dengan surat izin. Dalam surat tersebut, tertulis peruntukannya untuk membela diri.

"Kami sudah selidiki. Menurut pengakuan Andy Wibowo (tersangka) senjatanya sudah dimiliki sejak 5 tahun lalu dan ada surat suratnya juga," ucap dia.

Namun, Harry menegaskan, itu baru sebatas pengakuan. Penyidik tentunya akan mendalami lebih jauh terkait izin tersebut.

"Kalau memang nanti itu surat asli nanti ada evaluasi itu untuk pengunaan selanjutnya apakah itu dicabut atau tidak," ucap dia.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Bergaya ala Koboi

Andy Wibowo diringkus Satuan Reskrim Polres Jakarta Pusat pada Sabtu dini hari, 15 Juni 2019. Sebelumnya, wajah Andy viral di media sosial karena bertingkah layaknya koboi jalanan.

Saat itu, pelaku tertangkap kamera melintas di jalan yang bukan seharusnya dilalui.

Saat berpapasan dengan mobil Panther, Andy justru turun dari mobil dan mengeluarkan senjata api sambil meminta mobil tersebut menyingkir dari jalannya.