Liputan6.com, Jakarta Ahli hukum tata negara dari Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Jentera Bivitri Susanti menilai sembilan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang memeriksa dan mengadili perkara sengketa hasil Pilpres 2019 adalah sosok yang dapat dipercaya.
"Mereka semua adalah sosok yang dapat dipercaya, pengawasan di MK pun juga terbuka dan transparan," ujar Bivitri dikutip dari Antara di Jakarta, Minggu 16 Juni 2019.
Baca Juga
Dijaga Ketat, Mahkamah Konstitusi Korea Selatan Gelar Persidangan Pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol
Infografis Paslon RK-Suswono dan Dharma-Kun Tak Ajukan Gugatan Hasil Pilkada Jakarta 2024 ke MK dan Hasil Rekapitulasi Suara
Ridwan Kamil Batal Gugat Pilkada Jakarta ke MK, Golkar: Kita Kedepankan Budaya Jawa
Bivitri mengatakan, semua perkara yang diputus MK, dapat secara jelas dibaca baik alasan serta pertimbangan putusannya.
Advertisement
"Publik dengan leluasa dapat membaca putusan MK, termasuk putusan terkait sengketa perkara pilpres ini nantinya. Putusan ini berada di ruang transparan, sehingga kita semua bisa melihat bagaimana pertimbangan dan bagaimana putusan itu diambil," ucapnya.
Bila dalam putusan terjadi ketidaksepakatan di antara hakim, maka hakim yang tidak sepakat dapat menuangkan pendapatnya melalui opini berbeda (dissenting opinion) di dalam putusan.
"Oleh sebab itu saya yakin sembilan hakim ini dapat dipercaya, karena apa yang mereka putuskan dapat sangat jelas dibaca pertimbangan dan alasannya," ujar Bivitri.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Independen
Ada pun sembilan hakim konstitusi yang mengadili perkara sengketa hasil Pemilu Presiden 2019 diketuai oleh Anwar Usman, dengan anggota Aswanto, I Dewa Gede Palguna, Arief Hidayat, Manahan Sitompul, Wahiduddin Adams, Suhartoyo, Saldi Isra, dan Enny Nurbaningsih.
Kesembilan hakim konstitusi ini berasal dari tiga lembaga pengusul yang berbeda yaitu Mahkamah Agung, DPR, dan Pemerintah.
Kendati demikian, kesembilan hakim konstitusi ini harus bersikap independen dan tidak terpengaruh pihak mana pun.
Hal itu juga diucapkan oleh Ketua Majelis Hakim Konstitusi Anwar Usman sebelum sidang perkara sengketa Pilpres 2019 digelar, bahwa seluruh sembilan hakim konstitusi tidak akan terpengaruh apalagi takut dengan intervensi atau tekanan mana pun.
Advertisement