Liputan6.com, Jakarta - Ketua Balai Pertimbangan Pemasyarakatan Hasanuddin Masaile menyatakan, kasus plesiran terpidana korupsi E-KTP Setya Novanto (Setnov) ke toko bangunan mewah di Padalarang, harus jadi bahan evaluasi maksimal Direktorat Jendral Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM.
Perbaikan sistem perlu segera dilakukan. Hasanuddin yakin dengan solusi perbaikan sistem lebih efektif daripada hanya upaya kontrol sana sini.
"Bila sistem yang kita bangun baik dan mengontrol dengan baik, Insyaallah itu akan membantu lembaga berjalan dengan baik sesuai tugasnya," tutur Hasanuddin dalam keterangan tertulisnya, Senin (17/6/2019).
Advertisement
Menurutnya, pembagian tugas dalam instansi Ditjen PAS pastinya dilakukan untuk membuat supervisi, kontrol, dan pengendalian wewenang menjadi lebih efektif. Lapas, Rutan, Bapas, dan Rupbasan sendiri berada dalam pengawasan langsung kantor wilayah.
"Berobatnya Setya Novanto itu kewenangan wilayah. Kecuali berobatnya keluar wilayah, izin diberikan pusat," jelas dia.
Sejauh ini, banyak pihak yang meminta Dirjen PAS Sri Puguh Budi Utami untuk mengundurkan diri dari jabatannya atas terungkapnya pelesiran Setya Novanto. Pria yang kerap disapa Setnov itu kini telah dipindahkan dari Lapas Sukamiskin, Bandung ke Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.
"Dirjen Utami selama ini merupakan figur yang sangat antusias menggalakkan penerapan sistem yang lebih baik bagi upaya efisiensi, efektivitas, dan pemanusiaan sistem pemasyarakatan melalui program revitalisasi pemasyarakatan," kata Hasanuddin.
Pemerhati Pemasyarakatan Kris Budihardjo menambahkan, masyarakat perlu adil dan arif meski skeptis terhadap instansi Ditjen PAS dan pejabat tingginya.
"Saya melihat aturan serta arahan sudah disampaikan. Penguatan jajaran pemasyarakatan sudah dilakukan. Yang melanggar pun begitu ketahuan segera ditindak. Kalau ada kesalahan di tingkat Unit Pelaksana Teknis lalu dirjen yang diganti, apakah efektif? Atau justru sebaliknya, karena yang duduk nanti orang baru yang masih harus belajar, minimal beradaptasi," kata Kris.
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Pengawal Lalai
Sebelumnya, Ditjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM memeriksa petugas yang mengawal napi kasus korupsi e-KTP Setya Novanto saat pelesiran di Padalarang, Bandung Barat. Hasil sementaranya, Ditjen PAS menyatakan, petugas tidak menjalankan tugasnya dengan benar.
"Evaluasi sementara karena petugas tidak menjalankan tugasnya sesuai standar operasional prosedur," kata Kepala Bagian Humas Ditjen PAS Ade Kusmanto di Jakarta, seperti dilansir Antara, Sabtu 15 Juni 2019.
Menurut dia, pihaknya masih mendalami dan melakukan pemeriksaan. Jika memang hasil akhir pemeriksaan membuktikan petugas bersalah, dia janji memberikan sanksi tegas.
"Masih dalam pendalaman dan pemeriksaaan. Jika terbukti, akan diberikan sanksi tegas," ucap Ade.
Setya Novanto dipindah ke Rutan Gunung Sindur, Bogor dari Lapas Sukamiskin, Bandung usai tepergok pelesiran. Mantan Ketua DPR itu tiba di Gunung Sindur pukul 01.30 WIB, Sabtu.
Saat pelesiran, Setya Novanto berkeliaran di sebuah toko bangunan di Padalarang bersama istrinya, Deisti Astriani Tagor.
Advertisement