Liputan6.com, Jakarta - Mantan Kapolda Metro Jaya, Komjen (Purn) Sofjan Jacoeb mengaku sakit saat menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Hal itu dikatakan kuasa hukum Sofjan, Ahmad Yani saat mendampingi kliennya itu.
"Tadi pada waktu proses pemeriksaan awal, dimulai di awal nanya identitas dan lain sebagainya, pada waktu Pak Sofjan Jacoeb diminta apakah bersedia diperiksa atau tidak, Pak Sofjan menyatakan tidak bersedia untuk diperiksa karena kondisi kesehatannya tidak memungkinkan," kata Yani di Mapolda Metro Jaya, Senin (17/6).
Dengan alasan ini, tim dokter dari Polda Metro Jaya pun memeriksa kesehatan Sofjan. Sofjan akhirnya diperiksa oleh dokter umum mengukur denyut jantung dan nadi dan memastikan kondisinya dalam keadaan sehat dan bisa melanjutkan pemeriksaan.
Advertisement
"Berdasarkan denyut jantung dan nadi, menurut keterangan dokter yang ada di sini bahwa Pak Sofjan mudah-mudahan dianggap sehat dan bisa lanjutkan pemeriksaan," katanya.
Kendati demikian, Sofjan Jacoeb mengaku menolak diperiksa oleh penyidik atas perkara yang melilitnya. Bahkan, Ia mengklaim harus diperiksa oleh dokter khusus.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Belum Diperiksa
"Tapi Pak Sofjan memang tidak bersedia diperiksa karena kesehatannya kondisinya tidak memungkinkan. Karena terjadi dua pandangan tadi dokter umum dan belum tahu kita kelanjutannya apakah nanti akan dipanggil lagi dokter yang lebih khusus, lebih spesialis karena ini menyangkut penyakit dalam, tentunya memang harus disediakan dokter khusus," bebernya.
Lebih lanjut Yani menambahkan, saat ini kliennya tengah beristirahat.
"Tadi jam 12, kondisi Pak Sofjan agak drop pusing tidak konsentrasi dan sekarang lagi istirahat di ruangan lagi berbaring. (Belum diperiksa?) Belum. Belum kita belum menyangkut masalah materi," ujar Yani.
Advertisement