Liputan6.com, Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU), Selasa (18/6/2019). Polisi mempersilakan masyarakat yang ingin berdemo terkait sidang sengketa Pemilu 2019 dilakukan di sekitar Patung Arjuna Wijaya atau Patung Kuda, Jakarta Pusat.
"Area MK itu tidak diberikan rekomendasi untuk masyarakat menggelar aksi demo karena aksi demo sudah dialihkan, sudah difasilitasi tempatnya yaitu di sekitar Patung Kuda," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo dikutip dari Antara, Senin 17 Juni 2019.
Baca Juga
Mengacu hasil evaluasi dan analisis kejadian pada aksi 21-22 Mei 2019 di sekitar Gedung Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), kata Dedi, demo di dekat area MK akan mengganggu kinerja lembaga konstitusi itu.
Advertisement
Sementara waktu masa persidangan MK untuk PHPU 2019 sangat terbatas, yakni hanya 14 hari hingga putusan.
"Artinya kinerja MK tidak boleh terganggu. Proses untuk menyampaikan pendapat masyarakat untuk melakukan demo silakan difasilitasi oleh Polda Metro Jaya tempatnya sudah disediakan," ucap Dedi Prasetyo.
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Kawasan MK Steril
Kawasan depan Gedung MK akan tetap disterilkan untuk sidang lanjutan PHPU pada Selasa 18 Juni 2019, meski Polda Metro Jaya sampai saat ini belum menerima pemberitahuan aksi massa saat sidang berlangsung.
Untuk pengamanan, masih sama seperti sidang pertama pada Jumat 14 Juni lalu, yakni personel keamanan gabungan TNI-Polri dan unsur Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berjaga di dalam ruang sidang hingga ke lingkungan luar gedung.
Sebanyak 32.000 personel gabungan Polri dan TNI, serta aparat terkait, seperti Pemda, Dinas Kesehatan dan Pemadam Kebakaran disiagakan saat sidang berlangsung.
Advertisement