Liputan6.com, Jakarta - Terpidana kasus korupsi e-KTP Setya Novanto kembali berulah. Setelah sempat terlihat makan di sebuah restoran di RSCM, kini mantan Ketua DPR RI itu terlihat di daerah Padalarang, tepatnya di sebuah toko bangunan mewah pada Jumat, 14 Juni 2019.
Setya Novanto saat itu mengenakan topi hitam dengan masker yang menutupi wajahnya. Belakangan diketahui jika koruptor yang merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun itu tengah bersama sang istri, Deisti Astiani Tagor.
Baca Juga
"Kalau lihat foto (yang beredar) tersebut, Setya Novanto dengan istrinya," ujar Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkum HAM Abdul Aris, Sabtu 15 Juni 2019.
Advertisement
Kepala Lapas Sukamiskin Tejo Harwanto mengaku kecolongan dengan beredarnya foto Setya Novanto dengan sang istri di toko bangunan Padalarang itu.
Berdasarkan pengakuan Tejo, pihaknya sudah memberikan pengawalan yang ketat kepada pria yang kerap disapa Setnov itu. Dia mengaku, pengawalan tak hanya dari pihak Ditjen Pemasyarakatan saja, melainkan mendapat bantuan dari pihak kepolisian.
"Iya, benar sedang melaksanakan pemeriksaan kesehatan di RS Santosa Bandung. Dengan pengawalan melekat petugas kepolisian dan petugas Lapas," kata Tejo.
Namun rupanya Setya Novanto seperti 'belut', licin hingga tiba-tiba sudah berada di Padalarang. Mereka yang awalnya mengawal Setya Novanto pun harus menjalani pemeriksaan lantaran dianggap lalai.
Menurut Kepala Kantor Wilayah Kemenkum HAM Jawa Barat Liberti Sitinjak, Setya Novanto sebelumnya berada di Rumah Sakit Selantosa, Bandung, menjalani pengobatan jantung. Menurut dia, Setya Novanto dirawat sejak tanggal 12 Juni 2019.
Menurut dia, saat Setya Novanto tertangkap kamera tengah bersama sang istri di Padalarang, saat itu seharusnya mantan Ketua Umum Partai Golkar sudah selesai menjalani perawatan medis.
"Berawal tanggal 12 Juni 2019, yang bersangkutan ini dirawat di rumah sakit. Seharusnya hari ini (Jumat, 14 Juni 2019) itu dia pulang," kata Liberti.
Agar tak kembali berulah, Setya Novanto akhirnya dipindahkan dari Lapas Sukamiskin ke Lapas Gunung Sindur, Bogor. Setya Novanto dipindahkan Jumat malam menggunakan mobil ambulans sekitar pukul 22.30 WIB.
Keputusan pemindahan Setya Novanto ke Gunung Sindur lantaran kejadian yang dilakukan Setya Novanto itu dianggap pelanggaran berat.
"Dan sebagai Kakanwil, saya pindahkan Setya Novanto ke Lapas Gunung Sindur," ujarnya.
Setya Novanto pun tiba di Lapas Gunung Sindur, Bogor pada pukul 01.30 WIB, Sabtu, 15 Juni 2019 dini hari. Mantan Ketua Umum Partai Golkar itu langsung ditempatkan di Rumah Tahanan (Rutan) khusus terorisme.
"Yang Rutan itu khusus teroris. Kalau yang Lapas kan umum, ada terorisnya, ada narkobanya, ada tipikornya," ujar Kepala Lapas Kelas III Gunung Sindur Sopiana.
Alasan Pemindahan Setya Novanto
Alasan pemindahan Setya Novanto dari Lapas Sukamiskin ke Gunung Sindur dilakukan lantaran Gunung Sindur memiliki pengawalan yang ketat. Kepala Bagian Humas Ditjen PAS Ade Kusmanto berharap Setya Novanto jera dengan pemindahan itu.
"Di situ kan one man one cell. Hanya saja, kalau lapas super maximum itu satu narapidana dijaga lima petugas. Kalau yang maksimum, satu narapidana dijaga tiga orang petugas," ucap Ade.
Dia menegaskan, Setnov juga diisolasi. Tidak boleh bertemu dengan pihak manapun selama satu bulan.
"Sementara ini diisolasi, tidak bisa berkomunikasi dengan dunia luar. Menurut informasi sementara dari pihak Kanwil, sementara satu bulan itu tidak bisa dikunjungi," jelas Ade.
Ade juga belum dapat memastikan apakah Setya Novanto akan selamanya berada di rutan tersebut atau tidak. Pihaknya masih melakukan pendalaman.
"Belum bisa diputuskan apakah akan selamanya Setya Novanto menjalani di Rutan Gunung Sindur atau sementara. Sampai saat ini masih dalam pendalaman dan pemeriksaan," ujar Ade saat dihubungi Merdeka.com, Minggu (16/6/2019).
Dia menambahkan, hal ini terbentur dengan perbedaan tugas dan fungsi di dua lokasi tersebut. Menurut Ade Kusmanto, Rutan Gunung Sindur merupakan Rumah tahanan negara bukan Lembaga pemasyarakatan.
"Di rutan tusinya (tugas dan fungsinya) memberikan pelayanan dan perawatan tahanan tidak membina narapidana," ujar dia.
Lebih jauh dia menjelaskan, tak ada yang salah dalam proses berobat Setya Novanto dengan rujukan terencana tersebut. Menurut dia, itu sudah sesuai prosedur.
"Kelalaian terjadi pada tataran petugas pengawalan di lapangan," ujar dia.
Advertisement