Liputan6.com, Jakarta - Usai diperiksa selama 10 jam, tersangka kasus kepemilikan senjata api Kivlan Zen langsung menghindari awak media menuju mobil petugas, Senin malam.
Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Selasa (18/6/2019), Kivlan dibawa dari ruang pemeriksaan di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya menuju Rutan POM Guntur. Sedikitnya 23 pertanyaan diajukan penyidik kepada Kivlan.
Baca Juga
Penyidik lebih memfokuskan pemeriksaan pada aliran dana dari tersangka lainnya Habil Marati.
Advertisement
Kuasa hukum membantah aliran dana digunakan untuk pembelian senjata dan rencana pembunuhan.
"Ada Rp 150 juta untuk tour ke daerah-daerah, untuk mengantisipasi gerakan-gerakan komunis," kata Kuasa Hukum Kivlan Zen Muhammad Yuntri.
Selain Kivlan, polisi juga telah menetapkan lima tersangka lainnya terkait kepemilikan senjata api ilegal. (Rio Audhitama Sihombing)