Liputan6.com, Jakarta - Sedikitnya ada sekitar 13 ribu personel gabungan TNI-Polri yang disiagakan di sejumlah titik vital untuk mengamankan sidang lanjutan sengketa hasil Pilpres 2019. Dalam agenda sidang kedua kali ini mendengarkan jawaban pihak termohon. Â
Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Selasa (18/6/2019), sidang lanjutan sengketa hasil pilpres di mulai pukul 09.00 WIB. Â
Setelah dalam sidang pertama pihak pemohon menyampaikan materi gugatan, dalam sidang kedua akan dibacakan jawaban termohon yakni KPU dan pihak terkait. Â
Advertisement
Total ada 6.000 alat bukti disiapkan KPU dan telah diserahkan pada MK untuk tangani sengketa pemilu dalam berkas perkara 24 Mei maupun 10 Juni. Â
Â