Patroli, Klaten - Satreskrim Polres Klaten menggulung Ucok karena menghabisi nyawa seorang waria berusia 53 tahun. Dalam keseharian, pria ini mengamen bersama korban di Yogyakarta.
Seperti ditayangkan Patroli Indosiar, Rabu (19/6/2019), pembunuhan bermula saat pelaku asal Kabupaten Samosir, Sumatera Utara ini mengunjungi rumah korban.
Baca Juga
Korban lalu mengajak Ucok untuk berhubungan dan berniat merekamnya melalui telepon genggam.
Advertisement
Namun, Ucok menolak ajakan warga Desa Pakahan, Jogonalan, Klaten, Jawa Tengah, itu. Korban yang tidak terima, kemudian memaksa pelaku hingga akhirnya Ucok menikam leher dan membenturkan kepala korban hingga tewas.
Pelaku lalu melarikan diri dengan membawa perhiasan dan motor. Namun, pelaku berhasil ditangkap di Jakarta dan kini terancam hukuman 15 tahun penjara. (Rio Audhitama Sihombing)