Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon mengirim anak buahnya untuk menjadi saksi di sidang Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini, Rabu (19/6/2019).
Sebelum beraksi, di hadapan hakim MK, Hermansyah mengaku sebagai penasihat IT Fadli Zon dan tidak termasuk dalam anggota Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi.
Usut punya usut, ternyata Hermansyah yang merupakan pakar IT dari ITB ini pernah menjadi korban penusukan pada 2017 lau.
Advertisement
Pengacara BPN menyinggung-nyinggung soal kasus ini dalam sidang MK. Namun, Hermansyah mengatakan kasus itu tidak ada hubungannya dengan Pilpres 2019.
Catatan Liputan6.com, kala itu, Hermansyah menjadi korban penusukan usai senggolan mobil di Tol Jagorawi pada Minggu, 11 Juli 2017 dini hari.
Polisi menduga, pelaku penusukan terpengaruh minuman beralkohol sehingga melakukan penganiayaan kepada Hermansyah.
"Jumlahnya enggak pasti yang jelas itu kan di jalan tol insiden, mungkin pelaku ini kemungkinan besar terpengaruh alkohol menurut saya ya. Karena ceritanya zig-zag enggak karuan sehingga menyenggol mobil korban," ujar Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Andry Wibowo saat dihubungi, Senin, 10 Juli 2017.
Dia menjelaskan, senggolan mobil yang kemudian jadi amarah, lantas berubah melakukan penganiayaan terhadap korban.
"Awalnya korban marah, dikejar, dipepet, kemudian menghentikan pelaku. Kalau enggak dikejar, mungkin enggak kejadian, mungkin karena emosi dikejar," papar Andry.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Diserempet dan Ditusuk
Andry menceritakan, Hermansyah mengejar mobil yang menyenggolnya. Kemudian ia diserempet di pinggir jalan, pelaku pun mengeluarkan senjata tajam dan menusuk korban Hermansyah.
"Ya di jalan itu kan orang ada ratusan ribu, perilakunya macam-macam, bawanya macam-macam," kata Andry.
Modus paling nyata, sambung dia, adalah senggolan, emosional, lalu terjadi perkelahian mulut dan dibacok.
"Ya kalau modus-modus itu saya kira mobil diambil. Kalau lihat dari cara pelaku, bukan itu modusnya," pungkas Andry.
Tidak Relevan
Awalnya, tim kuasa hukum BPN Prabowo-Sandiaga mengajukan pertanyaan kepada saksi yang mereka hadirkan, Hermansyah di sidang sengketa pilpres di MK. Namun, pertanyaan anggota tim bernama Nasrullah itu menyimpang dari konteks sidang.
Nasrullah bertanya pada saksi apakah pernah mengalami kekerasan fisik.
"Apakah saksi selama sebelum pemilu sampai sekarang pernah alami kekerasan fisik?" tanya Nasrullah dalam sidang di Gedung MK, Rabu (19/6/2019).
Hermansyah mengaku pernah ditusuk-tusuk leher dan bagian tubuh lainnya. "Sekitar 2017, ada Juli 2017," jawab Hermansyah
Tim hukum BPN lantas bertanya apakah luka itu dibawa ke rumah sakit dan dijahit? Namun, belum pertanyaan itu dijawab saksi, Hakim MK Arief Hidayat memotong pertanyaan itu.
"Cukup, relevansinya ke situ apa?" kata Arief.
Tim hukum KPU Ali Nurdin lantas bertanya pada saksi. Apakah kekerasan fisik yang terjadi pada 2017 itu ada hubungan dengan pemilu tidak. Saksi menjawab, "Tidak."
"Cukup," kata Ali.
Advertisement