Liputan6.com, Jakarta - Beti Kristiana, saksi fakta yang dihadirkan Tim Hukum Prabowo-Sandi, mengaku menemukan dugaan kecurangan di Kecamatan Juwangi, Boyolali, Jawa Tengah. Dia mengatakan ada amplop berhologram dan bertandatangan yang diduganya berkaitan dengan hasil Pemilu.
"Saya menemukannya menggunung empat sampai lima karung," kata Beti di hadapan Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (19/6/2019).
Baca Juga
Perempuan berkerudung itu kemudian menelusuri temuannya tersebut ke petugas kecamatan setempat. Namun, dia mendapat informasi, barang-barang tersebut adalah tumpukan sampah.
Advertisement
"Tumpukan sampah kok sampai berkarung-karung? Lalu saya memungutnya beberapa dan diserahkan ke Seknas Prabowo-Sandiaga," tutur Beti yang mengaku salah seorang relawan independen ini.
Majelis hakim kemudian tergelitik soal maksud dan tujuannya ke lokasi tersebut. Beti mengaku mendatangi kecamatan tersebut secara spontan saja dan tidak ada niatan khusus.
Meski, jarak rumah Beti ke lokasi sekitar 50 kilometer dengan lama perjalanan tiga jam.
Beti Kedatangannya juga ditemani empat orang temannya menggunakan sebuah mobil pada 18 April 2019.
Dia juga membawa amplop yang ditemukannya di lokasi tersebut. Namun, setelah diteliti hakim bersama ketiga pihak terkait, amplop yang dibawa itu untuk keperluan Pileg 2019.
"Yang pilpres sudah saya serahkan ke Kertanegara (rumah pemenangan Prabowo-Sandiaga)," kata Beti.
Â